

POINSEMBILAN.COM-BARRU, Seorang nenek miskin dan juga sudah tidak mampu berjalan lagi karena penyakit lumpuh yang dideritanya, tidak mendapatkan sama sekali bantuan dari pemerintah, baik itu BLT dana desa, BLT daerah maupun BLT Pusat dan bantuan lainnya.
Hal ini terkuak ketika seorang masyarakat melaporkan kepada Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Bapan) DPD Sulawesi Selatan bahwa terdapat salah seorang nenek yang luput dari bantuan pemerintah.
Ditemui di kediamannya, warga pelapor itu mengungkapkan bahwa ada seorang nenek miskin yang tidak dapan bantuan BLT.”Nenek lumpuh ini, dia tidak tersentuh bantuan manapun, padahal bantuan Covid-19 ini banyak sekali, tapi sampai sekarang tidak terdata. Padahal nenek ini salah satu warga yang betul-betul susah, buat jalan saja susah apa lagi mau mencari nafkah,” ujarnya.
Sementara itu, kepala badan Bapan DPD Sulawesi Selatan Andi Djuraid yang ditemui mengatakan, pihaknya sudah mempertayakan nasib warga yang tidak menerima bantuan tersebut di kelurahan Coppo Barru. “Kenapa ada warga yang tidak menerima bantuan tersebut, padahal bantuan sosial ini banyak macamnya. Kok ada warga tidak menerima manfaat bantuan ini ada apa ini,” ujar Djuraid.
Di hadapan Lurah Cappo, Andi Djuraid mengatakan, proses pendatan ulang jangan terlalu lama. “jangan sampai pak lurah terlalu lama melakukan pendataan terhadap warga padahal warga sdh kelaparan dan tidak bisa menunggu lama lagi,” tegas Djuraid.
Dalam investigasi yang dilakukan Bapan, pihaknya menemukan bantuan social (Bansos) banyak menimbulkan keresahan dan konflik di masyarakat karena adanya data dari dinas sosial yang memberikan data lama dan tidak update. “Yang diusulkan dari kelurahan hanya 20% sampai 50% saja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Bukan Cuma itu, terdapat warga yang sudah meninggal juga dapat bantuan social. Bahkan yang sudah pindah domisili juga mendapatkan bantuan social. “Inilah yang menjadi permasalahan dan konflik di masyarakat,” urainya.
Sementara itu, Lurah Cappo Muhammad Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan, akan di data ulang warga yang tidak menerima bantuan. “Karena data yang diterima dari pusat sudah seperti itu,”ujar Muhammad Yusuf.
Yusuf menambahkan, sesuai arahan Bupati Barru, pihaknya akan mendata ulang hingga Rabu 14 Mei mendatang. “Kami selaku petugas berupaya mendata ulang masyarakat yang tidak menerima bantuan selama pandemi ini berjalan,” ujarnya. (Firdauz)