Miris, Majene Tidak Terdaftar dalam Sistem Kearsipan Pusat

Depot Arsip

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Meskipun kearsipan Majene memiliki gedung yang cukup bagus, namun administrasi kearsipan masih belum bisa dioptimalkan karena berbagai faktor.

Salah seorang pejabat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Majene, yang ditemui Rabu (5/2/2020) mengungkapkan, masih banyak yang perlu dibenahi terkait kearsipan Kabupaten Majene. “Majene termasuk yang tertinggal di Pusat, karena tidak terdaftar dalam aplikasi kearsipan pusat,” ujarnya.

Baca juga  Tim Gugus 100 Majene Konsultasi dengan Pusat Studi Gizi FKM Unhas

Ketika disinggung apa yang menyebabkan sampai Majene tidak terdaftar di sistem aplikasi pusat, Dia menyebut Kabupaten Majene tidak mengikutkan Dinas Kearsipan jika ada undangan dari Provinsi.

Baca juga  Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Gelar Musyawarah Perancanaan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang

Bukan cuma tidak terdaftar di pusat, kearsipan di sejumlah OPD di Majene juga masih amburadul. “Banyak OPD yang penataan arsipnya belum bagus, seperti Disdukcapil, Dinas Koperasi dan banyak lagi,” ujarnya.

Baca juga  Majene Didaulat Terbaik di Sulbar Soal Pengelolaan Dana Desa dan DAK 2021

Berbagai alasan OPD mengenai amburadulnya kearsipan, diantaranya Gedungnya dibongkar, ada pula karena pindah Gedung.

Selain itu, Arsip tentang sejarah terbentuknya kabupaten Majene juga masih tidak lengkap. (Satriawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *