POINSEMBILAN.COM-ENREKANG – Rumah Tahanan Negara tidaklah menjadi kendala bagi binaannya untuk melanjutkan pendidikannya. Hal tersebut dibuktikan dengan Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Enrekang, UA yang mengikuti Ujian Semester melalui Google Classroom sebagai salah satu platform pembelajaran daring terkait imbauan belajar jarak jauh demi mencegah pandemi virus corona COVID-19, Senin, (30/112020).
Pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan pemenuhan pendidikan informal juga merupakan program pembinaan. Pendidikan tidak boleh putus dimana pun kita berada Pendidikan merupakan hak setiap warga Negara dan pemenuhan pendidikam informal juga merupakan program pembinaan.
Kepala Rutan Enrekang Tubagus M. Chaidir A.Md IP SH MH sangat mengapresiasi bagi anak Binaan yang masih semangat dan antusias melanjutkan mendidikannya walaupun sedang menjalani hukuman pidana di Rutan Kelas IIB Enrekang
Hal ini sejalan dengan amanat Undang – Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan yaitu Narapidana berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Terlihat UA mengerjakan soal-soal ujian dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan nilai tinggi. Tidak ada penghalang untuk menuntut ilmu dan pendidikan dimanapun itu.
“Diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang putus Sekolah karena harus menjalani hukuman pidananya di Rutan Enrekang sehingga pendidikan yang ditempuh dapat terselesaikan tepat waktu,” pungkasnya. (Firdauz)