Pembebasan Lahan Relokasi Korban Gempa di Desa Kabiraan Akhirnya Terwujud

  • Bagikan

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Harapan Bupati Majene Lukman untuk menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan relokasi korban bencana Gempa Bumi di Desa Kabiraan Kecamatan Ulumanda akhirnya terwujud.
Di detik-detik terakhir sebagai orang nomor satu di Majene tersebut,  Sabtu 26 Juni 2021 Lukman bersama Kadis Perkimtan Majene menyerahkan secara simbolis pembayaran pembebasan relokasi tersebut, di Kantor Desa Kabiraan sementara.

Lukman mengaku senang, bisa menyelesaikan target pembayaran tersebut sebelum masa jabatannya habis. Pembayaran yang dilakukan juga setengah karna sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Sulbar untuk sharing (50 : 50), namun rupanya Pemkab Majene lebih cepat dibanding Pemprov Sulbar.

Ia juga terkesan dengan lahan relokasi yang kelak akan dibangun pemukiman warga, PKM dan Kantor Desa Kabiraan tersebut. Viewnya yang bagus diharapkan dapat diterima warga dan dapat hidup dengan nyaman dan aman. ”Tinggal 9 jam lagi, saya akan mengakhiri jabatan saya sebagai Bupati alhamdulilah karena target menyelesaikan tanah di kabiraan bisa diwujudkan, “ ucapnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama memimpin Majene bersama Almarhum Fahmi Massiara masih banyak terdapat kekurangan dan belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu Kadis Perkimtan Lies Hirawati melaporkan, ada 7 orang yang dibayarkan, termasuk menerima alas hak, sertifikat dan 5 sporadik. Untuk luas lahan relokasi secara keseluruhan  21,368 M  yang kemudian pembebasannya dibagi dua menjadi, 10.864 persegi.  Lalu untuk total Rp 1 Milyar 73 Juta dan tanggungan  Majene sebanyak Rp 536 juta. “ Anggaran seluruhnya itu Rp 1 Milyar 73 juta, kemudian  terbagi dua, sehingga menunggu pihak provinsi untuk membayar pada saat APBD perubahan,” ujarnya. (hms-ih)

  • Bagikan