Lurah Sumpang Binangae Sigap Terima Laporan Warga Tak Terdata BLT

Kabit Humas Bapan Dpd Sulawesi Selatan

POINSEMBILAN.COM, BARRU – Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Bapan) Sulsel dalam kunjungan kali ini mendatangi kantor Kelurahan Sumpang Minangae Kabupaten Barru, Selasa (19/5/2020). Bapan datang terkait adanya laporan masyarakat yang tidak terdata dalam penerima bantuan langsung Tunai (BLT) di kelurahan tersebut.

Kabid humas Bapan DPD Sulawesi Selatan Akbar Syamsuddin. S.sos yang dihubungi menuturkan, dalam pengaduanya kali ini, dirinya membawa data aduan di kelurahan Sumpang Minangae. “Melihat proses verifikasi data warga yang dilakukan Lurah Sumpang Minangae, sudah sangat tepat dan cepat. Inilah yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat terkait pelayanan, bukan yang proses terlalu lama membuat masyarakat jenuh dan merasa diabaikan,” ungkap Akbar.

Baca juga  Tempat Pengelolaan Limbah B3 Segera Dibangun di Barru Oleh PT Mitra Hijau Asia
Baca juga  Tingkatkan Pelayanan, DPMPTSP Sulbar Gelar Forum Konsultasi Publik

Akbar menambahkan, dirinya salut dengan pelayanan yang dilakukan lurah Sumpang Minangae, Azis S.Sos. “Proses pendataannya cepat, harapan saya sebenarya semoga semua kantor pelayanan di kabupaten Barru bisa mencontoh Lurah Sumpang,” tambah Akbar.

Baca juga  Dua Anggota DPRD Sulbar PAW, Resmi Dilantik
Proses Pengaduan Masyarakat

Selain itu, Akbar merasa disambut dengan baik oleh lurah Sumpang dalam hal pengaduan warga. “Lurah Sumpang langsung memproses tanpa kendala. Kabupaten Barru harus memiliki orang seperti ini jika ingin Barru dalam pandangan mata masyarakat dinilai baik,” tutup Akbar. (Firdauz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *