

POINSEMBILAN.COM, BARRU – Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Bapan) Sulsel dalam kunjungan kali ini mendatangi kantor Kelurahan Sumpang Minangae Kabupaten Barru, Selasa (19/5/2020). Bapan datang terkait adanya laporan masyarakat yang tidak terdata dalam penerima bantuan langsung Tunai (BLT) di kelurahan tersebut.
Kabid humas Bapan DPD Sulawesi Selatan Akbar Syamsuddin. S.sos yang dihubungi menuturkan, dalam pengaduanya kali ini, dirinya membawa data aduan di kelurahan Sumpang Minangae. “Melihat proses verifikasi data warga yang dilakukan Lurah Sumpang Minangae, sudah sangat tepat dan cepat. Inilah yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat terkait pelayanan, bukan yang proses terlalu lama membuat masyarakat jenuh dan merasa diabaikan,” ungkap Akbar.
Akbar menambahkan, dirinya salut dengan pelayanan yang dilakukan lurah Sumpang Minangae, Azis S.Sos. “Proses pendataannya cepat, harapan saya sebenarya semoga semua kantor pelayanan di kabupaten Barru bisa mencontoh Lurah Sumpang,” tambah Akbar.


Selain itu, Akbar merasa disambut dengan baik oleh lurah Sumpang dalam hal pengaduan warga. “Lurah Sumpang langsung memproses tanpa kendala. Kabupaten Barru harus memiliki orang seperti ini jika ingin Barru dalam pandangan mata masyarakat dinilai baik,” tutup Akbar. (Firdauz)