POINSEMBILAN.COM-TORAJA UTARA, Timsus Singgallung Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh KBO Reskrim IPDA Albertus Amsa, SH melakukan penindakan Judi sabung ayam di Tongkonan Paranggai’ Lembang Talimbangan Kecamatan Buntu Pepasan Kabupaten Toraja Utara, Minggu (02/05/2021).
Dalam penindakan Judi sabung ayam tersebut Timsus Singgalung Polres Toraja Utara mengamankan 8 (delapan) orang yang diduga melakukan perjudian sabung ayam dengan identitas PL (19 tahun) profesi mahasiswa yang beralamat di jalan serang yang kedua SM (60 tahun) beralamat di sapan kecamatan Buntupepasan yang ketiga AP (20 tahun) yang beralamat di jalan serang yang keempat SS (56 tahun) beralamat di lembang pangkung kecamatan Buntupepasan yang kelima YR (19 tahun) berlamat di jalan serang tampi Tallunglipu Keenam JD (22 tahun) beralamat di jalan serang kecamatan Tallunglipu Yang kertuju NA (20 tahun) beralamat di jalan serang kecamatan Tallunglipu dan yang terakhir M (16 tahun) beralamat di jalan serang tampo Tallunglipu.
Albertus Amsa mengungkapkan, Barang Bukti yang diamankan yakni Uang Tunai Rp. 6,4 juta, 4 ( empat) ekor ayam yang masih hidup, 1 (satu) ekor ayam yang sudah mati, 14 ( empat belas) buah Pisau Taji dan 1 (satu) unit Mobil Avansa Hitam.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Medy)