POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Bupati Majene A. Achmad Syukri T telah mengangkat staf khusus atau TBUP3D melalui Peraturan Bupati Nomor 752/HK/KEP-BUP/VII/2021 Tentang Pembentukan Tim Bupati Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah (TBUP3D) Kabupaten Majene Tahun 2021.
Dalam SK Tersebut, terdapat 10 Nama tim TBUP3D yang pada umumnya merupakan tim pemenangan saat pilkada bupati dan wakil bupati Majene 2020 yang lalu.
Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado yang diminta pendapatnya soal Staf khusus Bupati Majene itu, Senin (13/9/2021) mengatakan, kalai mau melihat kompetensinya, staf khusus bupati itu bukan dari akamedisi. “Ada dari honorer. Intinya kalau berbicara soal kompetensi, saya rasa rata rata (di daerah lain) dipakai staf khusus, semua dari kalangan akademisi, doktor, professor, ini (di Majene) kan tidak,” ujarnya.
Menurut ketua DPC PPP itu, sebenarnya, Majene belum perlu staf khusus, masih ada staf ahli, ada asisten. “Kembali lagi, kalau bupati yang inginkan itu, kita hanya berfungsi pengawasan, sejauh mana pengambilan anggarannya, penggajian,” ujarnya.
Salmawati melanjutkan, kalau soal dia mau pakai atau tidak, tergantung bupati, namun tetap kita akan kaji. “Intinya ke bupati lagi, karena yang digunakan perbup. Tapi kalau DPRD (Bapemperda), tetap kita harmonisasikan perda dan perbup. Info yang saya dapat dari bapemperda, keluarnya perbup (TBUP3D) itu tidak melalui tim kerja, hanya langsung. Yang jelas tidak melalui tahapan pembentukan tim sampai keluar perbup,” tambahnya.
Yang jelas, lanjut Salmawati, kita berfikir positif dulu. “Pasti ada maksud dan tujuan yang baik, sampai pak bupati mengangkat 10 tim khusus,” pungkasnya. (Satriawan)