POINSEMBILAN.COM-WAJO, Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi Dan Beras Indonesia (Perpadi) Kabupaten Wajo dan Asosiasi Pengumpul Gabah Wajo (Aspegwa), datang mengadu dan menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD di Kantor DPRD Wajo, Senin (16/32020).
Kedatangan pengurus Perpadi dan Aspegwa diterima kordinator penerima aspirasi DPRD Wajo Asri Jaya Latif bersama Haji Ambo Sessu, Drs Haji Moh. Ridwan Angka dan ketua Komisi II Ir. Haji Sudirman Meru.
Sekretaris Perpadi Kabupaten Wajo, Andi Darwin, dihadapan anggota DPRD Wajo, mengeluhkan sejumlah problem yang dialami Perpadi dan Aspegwa selama ini.
Menurutnya, anggota Perpadi saat ini tidak dapat berusaha maksimal, karena kurangnya modal kerja.
Darwin mengaku, pengusaha penggilingan padi yang ada di Wajo kalah bersaing dengan pengusaha dari Kabupaten tetangga dalam hal pembelian gabah di petani.
Hal ini disebabkan kurangnya modal kerja yang dimiliki pengusaha Wajo. Olehnya itu, lanjut Darwin, Perpadi memohon bantuan DPRD Wajo agar difasilitasi dengan pihak Perbankan.
“Kami mohon agar DPRD Wajo menfasilitasi Perpadi dengan pihak Perbankan untuk permodalan,” pinta Darwin.
Darwin menjelaskan, pemerintah kabupaten Wajo sudah tiga kali menfasilitasi pertemuan dengan pihak Bank, namun sampai pada hari ini belum ada hasil.
“Pak Bupati sudah sering menfasilitasi, bahkan menjamin dan memberikan garansi kepada Bank, tapi sampai saat ini Bank sepertinya tidak berpihak kepada Perpadi,” ujar Darwin.
Selain masalah permodalan, Perpadi juga memohon kepada DPRD, untuk melindungi petani dari praktek pembelian gabah yang merugikan petani dan pengusaha penggilingan, agar kiranya yang dapat melakukan pembelian (perantara) yang telah terdaftar melalui asosiasi resmi yang telah dikukuhkan oleh Pemerintah.
Bukan hanya itu saja, Perpadi juga berharap praktek/aturan pembelian gabah dibuatkan payung hukum untuk melindungi petani dan pedagang agar tidak ada saling merugikan.
Burhan dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura Dan Peternakan kabupaten Wajo, mengatakan, pemerintah saat ini sudah menyiapkan modal kerja untuk pengusaha yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha penggilingan padi, nilainya Maksimal Rp 500.000.000 (Lima ratus juta).
Dana KUR ini, lanjutnya, disalurkan melalui BRI, BNI dan Bank Mandiri, dengan suku bunga 6 persen pertahun.
“Pemerintah sudah menyiapkan dana KUR untuk pengusaha penggilingan padi, hanya saja ada persyaratan yang mesti dipenuhi oleh pengusaha, salah satunya harus ada agunan atau jaminan,” Jelas Burhan.
Kordinator penerima aspirasi DPRD Wajo, Asri Jaya Latif, mengatakan, aspirasi ini akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti.
“Komisi II adalah komisi yang menangani permasalahan ini, dan tentunya akan diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh stake holder untuk dicarikan solusinya dan semuanya bisa baik,” jelas Asri Jaya.
Ketua Komisi II DPRD Wajo, Ir Haji Sudirman Meru, yang ikut mendampingi tim penerima aspirasi, mengatakan, dia sengaja hadir untuk mendengarkan informasi awal dari Perpadi tentang permasalahan yang dihadapi.
Karena masalah ini, lanjut Sudirman, adalah tugas dan kewenangan dari Komisi II untuk menindak lanjuti dengan menghadirkan semua yang berkepentingan agar ada solusi.
“Masalah ini adalah ranahnya Komisi II, setelah ada rekomendasi dari pimpinan akan kita bicarakan bersama,” ujarnya.
HS. Agus