

POINSEMBILAN.COM-JAKARTA, Rapat Koordinasi antar Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka penanganan warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal ikan di Sabah Malaysia, Rabu (7/4/2021) di The Hermitage Menteng Jakarta.
Di hadapan para Dirjen di Kementerian, Bupati Majene Lukman menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Termasuk warga Majene yang tengah mengadu nasib di luar negeri sebagai nelayan yang kondisinya ingin pulang dari Malaysia, namun terkendala pekerjaan yang akan dilakukan setibanya dikampung.
Lukman menjelaskan pada tahun 2016 kemarin, ia menjadi saksi bagaimana pihak Kemenlu telah menyelamatkan 2 orang warga Majene yang disandera oleh Abu Sayap, namun kedua orang tersebut hanya bertahan selama setahun saja dan kembali lagi merantau di Malaysia.


“Yang akan kami lakukan adalah agar tidak ada lagi warga kami yang ikut seperti itu, adalah bagaimana kami dapat mengawasi dan membatasi warga yang lain untuk ikut jejaknya,“ terang Lukman.
Ia berharap agar ada Sosialisasi oleh Pihak Kemenlu serta memfasilitasi Pemda untuk dapat bertemu warga Majene di luar negeri, untuk mengetahui aktivitas apa saja yang mereka lakukan.
Di kesempatan itu, mantan wakil Bupati Majene ini juga menyampaikan agar dibantu Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal sarana perikanan dan kelautan semisal pengadaan kapal atau pengadaan penunjang rumput laut. Sehingga tidak ada lagi warga Majene yang berkeinginan bekerja secara ilegal keluar Negeri. “Karena rata rata warga kami yang ke luar negeri mencari kerja secara ilegal adalah nelayan, “ ucapanya.


Sementara Dirjen Protokol dan Konsuler kemenlu, Andy Rachmianto dan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Judha Nugraha sangat mengapresiasi kehadiran Bupati Majene. Hal ini sekaligus memanfaatkan mementum dua hari yang lalu, dimana Kementerian luar Negeri kembali membebaskan sandera WNI sekaligus menyampaikan langkah langkah strategis pencegahannya. Pihak Kemenlu menjembatani keinginan dan program yang disampaikan bupati, termasuk segera melakukan kunjungan ke Majene.
Ia juga berpesan kepada masyarakat Majene yang memiliki hasrat bekerja di luar negeri, agar mengikuti program yang prosedural, legal dan sudah diatur Pemerintah di Kementerian ketenaga kerjaan. “Jangan coba-coba pekerjaan non prosedural karena resiko yang tinggi dan membawa nyawa, “ jelasnya.
Turut hadir, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto, Bupati Buton, Wakil Walikota Bau Bau, Wakil Bupati Wakatobi, Wakil Bupati Selayar, Pejabat Eselon I Kementerian dan Lembaga lainnya.
Rakor tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dimana semua peserta wajib di Swab Antigen sebelum masuk ke ruangan.
Disepakati untuk memperkuat pengamanan, kehati-hatian nelayan, ekonomi alternatif serta peran Pemda yang diharapkan dalam bidang Pendidikan dan pelatihan, Layanan Terpadu, Mengawasi Kualitas LPK, Edukasi dan Sosialisasi. (ih)













