Judi Sabung Ayam, Empat Pelaku Beserta Ayamnya Digelandang ke Mapolres Tana Toraja

Pelaku judi sabung ayam dan ayamnya di Mapolres Tana Toraja. (Foto : ist)

POINSEMBILAN.COM-TANA TORAJA, Sebanyak Empat terduga pelaku judi sabung ayam berhasil diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja di Tiakka, Lembang Tiakka Kecamatan Saluputti, unit Resmob yang dikenal dengan sebutan Tim Batitong Maro yang dipimpin oleh Bripka Alvian Somalinggi menggelandang pelaku bersama dengan barang bukti ke Mapolres Tana Toraja untuk proses hukum selanjutnya, Minggu (18/04/2021).

Kasat Reskrim AKP. Jon Paerunan, SH yang dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan 4 pelaku Judi Sabung Ayam di Tiakka, Kec. Saluputti.

“Iya benar, Unit Resmob menangkap 4 terduga pelaku judi sabung ayam di Tiakka, sekitar pukul pukul 14.49 minggu (18/04/2021) siang tadi “. Kata Jon Paerunan membenarkan.

Baca juga  Timsus Singgallung Polres Torut Terus Patroli Pantau Judi Sabung Ayam

Jon Paerunan juga sebutkan, turut diamankan bersama terduga pelaku berupa barang bukti sejumlah ayam aduan.

“Turut diamankan barang bukti berupa 5 ekor ayam aduan dan 1 set taji ayam aduan, ” sebutnya.

Informasi yang dihimpun lebih lanjut, 4 orang terduga pelaku judi sabung ayam ini berinisial TB, (35 Tahun) alamat Lembang Tiakka, yang kedua AA, (52 Tahun), alamat Lembang Tiakka yang ketiga CP, 21 (Tahun), alamat Lembang Tiakka dan yang terakhir BT, (20 Tahun), alamat Lembang Tiakka.

Baca juga  Remaja Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Toraja Terhenti di Tangan Batitong Maro

” Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses selanjutnya, dan pidana yang di persangkakan adalah pasal 303 KUHP “. Terang Jon Paerunan.

Sementara itu, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH yang juga di konfirmasi, menghimbau dan mengingatkan segenap warga Tana Toraja untuk menjauhi perilaku Judi Sabung Ayam.

” Judi Sabung Ayam adalah perilaku penyakit masyarakat, jauhi sebelum terjerat, dan bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan, saya ulangi segera hentikan, karena tidak ada ruang dan toleransi bagi Judi Sabung Ayam di Tana Toraja, dan di pastikan para pelaku yang tertangkap akan berakhir di meja hijau, jadi sekali lagi saya himbau agar jangan ada lagi judi sabung ayam “. Tegas Sarly Sollu mengingatkan.

Baca juga  KPU Tana Toraja Gelar Konferensi Pers Usai Penutupan Pendaftaran Calon Bupati

Kapolres menyampaikan juga agar Meminta para kepala lembang utk menghimbau dan mengawasi masyarakatnya utk tidak melakukan judi sabung ayam.

” Jika terjadi sabung ayam di wilayahnya, kepala Lembang juga akan ikut kita periksa, karena telah melakukan pembiaran “. Pungkas Sarly Sollu.

(Medy-humpolres)