DPRD Majene Gelar RDP Terkait Alokasi Dana Desa

MAJENE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene Sulbar akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu besok (15/3) untuk membahas kejelasan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan pencairan ADD dalam rangka pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Majene.

Baca juga  Pemkab Majene Serahkan Dokumen KUPA PPAS APBD Perubahan 2021 ke DPRD

Hal itu tertuang dalam undangan yang dikeluarkan oleh DPRD Majene yang di tandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD Majene Adi Ahsan.

Rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar oleh DPRD Majene besok bersama dengan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Majene, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesra Pemda Majene, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Majene bersama Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Majene bersama Kepala Bidang Anggaran, Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Majene

Baca juga  RPD Bersama OPD, Komisi ll DPRD Majene Gali Realisasi Keuangan
Baca juga  Anggota DPR RI Eva Rataba Jalin Silaturahmi dengan Wartawan di Toraja

Waktu dan tempat terlampir di undangan Rabu 15 Maret 2013, Jam : 15.00 Wita di Gedung DPRD Kabupaten Majene. (adv)