Didominasi Sopir, 144 Pelanggar Prokes di Pasangkayu disanksi

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Polres Pasangkayu Polda Sulbar melakukan penegakan Disiplin Protokol kesehatan Covid-19 bersama Kodim 1427 Pasangkayu dan Sat Pol PP Kab. Pasangkayu di Bundaran Smart Pasangkayu, Senin Pagi (14/9/2020).

Penegakan disiplin yang diikuti Personil dari Polres Pasangkayu sebanyak 25 orang, Satpol PP 10 orang dan 5 personil dari Kodim Pasangkayu berhasil menjaring 144 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dari berbagai kalangan yang kemudian dilakukan pemberian sanski di tempat.

Baca juga  75 Kasus Covid19 di Mamuju Jalani Isolasi Mandiri

Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto saat ditemui di lapangan setelah pelaksanaan Penegakan Disiplin  mengatakan bahwa penegakan Disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan bersama Kodim 1427 Pasangkayu dan Sat Pol PP selama 2 jam berhasil menjaring 144 pelanggar dari berbagai kalangan yang didominasi oleh sopir angkutan.

Baca juga  100 Dokter Dilaporkan Meninggal Karena Covid19, Ini Nama-namanya

“Setelah melakukan pendataan terhadap para pelanggar protokoler kesehatan Covid-19, selanjutnya mereka dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa kemudian diberikan masker dan dihimbau agar menggunakan masker pemberian tersebut setiap keluar rumah sebagai salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya. (Satriawan)