POINSEMBILAN.COM, BARRU – Desa Lampoko kabupaten Barru didatangi dua pimpinan lembaga, yaitu Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Bapan) Sulsel Andi Djuraid Rauf dan Lembaga Aliansi Indonesia, Yulianus, Senin (18/5/2020).
Dua lembaga ini mempertayakan terkait daftar nama warga yang telah mendapatkan bantuan, baik bantuan desa maupun bantuan pusat.
Saat didatangi, Kepala Desa Lampoko sementara mendata nama-nama penerima bantuan dan segera membuat daftar penerima bantuan yang dicetak pada spanduk agar masyarakat bisa melihat.
Kepala desa Lampoko Budiman menuturkan, kendala yang dialami adalah banyaknya masyarakat yang mengadu tentang jenis bantuan saat ini. “Masih banyak warga yang mengangap bantuan ini semua bisa dapat. Sesuai dengan peraturan yang disampaikan pak Jokowi bahwa yang berhak menerima bantuan covid-19 iyalah warga yang terdampak pekerjaannya, hilang mata pencaharian, orang miskin dan sakit kronis,” ujarnya.
Selain itu, beberapa kendala juga ditemui dalam upaya pencegahan covid-19 ini. “Banyak warga dari perantauan yang ingin kembali ke kampung halaman,” tambahnya.
Bukan cuma itu, masalah lainnya adalah beberapa istilah bantuan yang masih dipertanyakan masyarakat. “Apa itu BLT desa, BST, BPNT dan PKH. “Alhamdulillah sekarang masyarakat sudah mendapatkan bantuan, tinggal kami menunggu regulasi dari pemerintah daerah untuk tahap kedua, nama-nama susulan warga yang ketinggalan. Semoga kedepannya covid-19 ini segera berakhir dan ekonomi kembali normal,” pungkas Budiman. (Firdauz)