Desa Tinambung di Kecamatan Pamboang akan Dibina Sebagai Desa Cantik

Pencanangan Desa Cinta Statistik (Cantik) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene, Rabu 31 Juli 2024. Foto; BPS

MAJENE — Berdasarkan Undang-undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, Peran Desa/Kelurahan terkait data menjadi sangat penting bagi pemerintah desa maupun kelurahan dituntut agar mampu menyelenggarakan kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing.

“Hal ini dimaksudkan untuk mendukung penguatan tata kelola pemerintahan di desa maupun kelurahan dan peningkatan pembangunan disana,” terang Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele ketika memberi sambutan pada pencanangan Desa Cantik di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (31/7/2024).

Dikatakan, tahun ini pihaknya menyambut baik program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Program ini diselenggarakan di berbagai desa dan kelurahan se Indonesia. Tahun ini di Kabupaten Majene ada satu desa yang akan dibina yaitu Desa Tinambung di Kecamatan Pamboang,” ungkap Andi Achmad Syukri Tammalele.

Desa Cantik nantinya, lanjut Bupati Majene akan dibina oleh pihak BPS hingga akhir tahun 2024.

“Berdasarkan hasil pendataan potensi desa tahun 2021 silam oleh BPS, Desa Tinambung merupakan desa maju. Dimensi yang dinilai adalah keberadaan pelayanan dasar, seperti pelayanan sarana pendidikan dan kesehatan, kondisi infrastruktur semisal ketersediaan pertokoan dan pasar. Aksesibilitas atau transportasi, pelayanan umum, kualitas SDM aparat pemerintahannya,” ungkap AST, sapaan akrab Andi Achmad Syukri Tammalele.

Dia berharap output dari pembinaan Desa Cantik nantinya berbentuk konkret.

“Setiap desa harus memiliki Kader yang kuat untuk menjadi agen statistik dengan kemampuan melakukan pendataan serta sosialisasi terkait statistik ke setiap penduduk di wilayahnya. Aparat desa/kelurahan wajib mempunyai analisa data untuk menghasilkan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran. Paling tidak, menghasilkan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran, paling tidak saat Pemkab membutuhkan data, aparat desa bisa langsung memberikan,” pungkas AST seraya menambahkan bahwa, partisipasi aktif dari berbagai kalangan, baik masyarakat maupun aparat Desa Tinambung untuk dapat menyukseskan program Desa Cantik, karena banyak manfaat yang didapat dalam program ini.

(*)