Datangi Warga Sambil Menghunus Badik, Pria Rambut Gondrong di Torut Akhirnya Ditangkap Polisi

POINSEMBILAN.COM-TORAJA UTARA, Acungkan badik kepada warga, pria berambut gondrong berhasil diamankan polres Toraja Utara. Lelaki tersebut diamankan setelah diperoleh informasi dari masyarakat adanya orang mencurigakan yang sedang diamuk massa, Minggu (29/08/2021).

Berdasarkan keterangan dari Polisi, kronologis kejadian bermula pada Pukul 20.00 Wita, Polsek Rantepao menerima laporan dari seorang masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 20.15 Wita, personil Polsek Rantepao Bripka Fery Pagalungan dan Resky Pasedan mendatangi TKP. Setibanya di TKP, Personil Polsek Rantepao melihat orang tak dikenal tersebut berada di dalam salah satu warung makan kemudian personil Polsek menyuruh pemilik warung memanggil orang tersebut, kemudian orang tersebut mendatangi personil Polsek Rantepao sembari menghunus pisau sehingga Personil Polsek Rantepao menyampaikan ke Personil Polres Toraja Utara untuk meminta bantuan.

Baca juga  Bekerjasama Dengan Kantor Kementerian Agama, Lapas Kelas IIA Parepare Gelar Pesantren Kilat Bagi Warga Binaan Selama Ramadhan 1446 H/ 2025 M.

Atas informasi tersebut, personil Polres Toraja utara dipimpin AKP Samuel Tolongan SH. MH menuju TKP.

Setibanya di TKP, ditemukan orang tersebut masih menghunus badiknya dan mengancam warga sekitar.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar berusaha melumpuhkan orang tersebut menggunakan balok kayu dan bambu sehingga terjadi amuk massa.

Sekitar pukul 21.05 Wita Aksi amuk massa berhasil ditenangkan dan orang tersebut diamankan ke Mapolres Toraja Utara selanjutnya dibawa ke RS. Elim Rantepao untuk mendapatkan perawatan akibat adanya tindakan amuk massa terhadapnya.

Baca juga  6 Pelaku Pembunuh Wartawan Demas Laira Ditangkap

Adapun barang bukti yang diamankan dari orang tersebut berupa 1 buah tas hitam yang berisi beberapa buku Agama, 1 (Satu) Pisau yang berukuran kira-kira 25 cm, 1 (Satu) buah HP dalam keadaaan rusak.

Pada saat diamankan, yang bersangkutan ditemukan tidak membawa Identitas diri sehingga dilakukan pemeriksaan sidik jari dan koordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Toraja Utara.

Setelah dilakukan pemeriksaan Data KTP Elektronik diperoleh identitas yang bersangkutan An. AMR, Tempat Lahir Sidrap Tanggal 01 Juli 1987, Status belum kawin, Alamat Dusun Lempo RT. 1 RW. 1 Kel. Buntu Barana Kec. Suli Barat Kab. Luwu.

Baca juga  Diduga Pengaruh Obat-obatan, Seorang Pria di Majene Nekad Lukai 3 Warga dengan Parang

Dalam pemeriksaan bahwa yang bersangkutan tidak mau berbicara sehingga sangat terbatas untuk diperoleh bahan keterangan.

Setelah dilakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan pernah menjalani perawatan di RS jiwa sehingga Polres Toraja Utara mendatangkan ahli kejiwaan Terhadap yang bersangkutan guna proses selanjutnya.

Atas saran dari ahli kejiwaan maka yang bersangkutan pada Senin 29 Agustus 2021 jam 22.00 wita dengan pengawalan personil Polres Toraja Utara di rujuk ke RS Jiwa untuk mendapatkan kepastian tentang kondisi yang bersangkutan.

Medy