Daerah  

Bupati Toraja Utara Terima Tunggakan Ganti Rugi Pekerjaan Jalan Barana’- Pangli Tahun 2017

POINSEMBILAN.COM-TORAJA UTARA, Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, SE.,M.Si menerima tunggakan Ganti Rugi atas Pekerjaan Jalan Barana’- Pangli Tahun 20217 yang diserahkan langsung oleh Kejaksaannya Negeri Tana Toraja Marante, Kamis (02/12/2021).

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Bupati Toraja Utara Nomor08/X/2021 tangal 29 Oktober 2021 serta Surat Kuasa Substitusi Nomor SK-109/P 4 26/Gp/11/2021 Tanggal 15 November 2021 Jaksa Pengacara Negara telah menyerahkan Tunggakan Ganti Rugi atas Pekerjaan Peningkatan Jalan Barana’ Pangli Tahun 2017 berdasarkan kontrak nomor 02/DAK-BRP/PUPR-TU/VII/2017 tanggal 3 Juli 2017 secara menyicil sebesar Rp. 214. 000.000, dari nilai sebesar Rp. 1.069.040.527,15 Kepada bendahara penerima Inspektorat Kabupaten Toraja Utara untuk disetorkan kembali ke Kas Daerah.

Baca juga  Ikatan Mahasiswa Sangtiangkaran Gelar PAB

“Terimakasih atas kerjasama yang terjalin antara pemerintah toraja utara dengan kejaksaan negeri tana toraja dalam rangka penegakan hukum di wilayah hukum Toraja Utara dan tana toraja, kami atas nama pemerintah berterimakasih bahwa sejak penandatanganan MOU antara pemerintah toraja utara dengan kejaksaan negeri tana toraja tentu kita harap bahwa ini kejaksaan negeri tana toraja tetap bisa menjadi pengacara untuk toraja utara.” ucap Yohanis Bassang., SE., M.,Si.

Baca juga  UKIP-Pemkab Torut Teken Kerjasama Tri Darma Perguruan Tinggi dan Pendampingan

Bupati sangat mengharapkan membangun kerjasama dalam rangka mendahulukan tugas-tugas kita sebagai abdi negara, apa yang ada ini dalam rangka pengenmbalian kerugian negara saya harap dalam beberapa tindak lanjut yang lain atas nama pemerintah saya ucapin terimakasih atas kerja kerasnya bapak/ibu semua. “Saya juga sampaikan pengembalian dana ini segera di setor ke kas daerah kita dan slip penyetoran ini juga harus di serahkan kepada kejaksaan sebagai bukti bahwa ini sudah di kembalikan kepada kas negara”. Tutup Bupati Toraja Utara.

Baca juga  Siap Siaga Bencana, BPBD Majene Kembali Aktifkan Posko 24 Jam

Hadir dari pihak kejaksaan negeri tana Toraja Margaretha Harti paturu. S.H, Sarman Santosa Tandisau. S.H, Ridwan. S.H, M.H, Ariel Denny Pasangkin. S.H selaku penyetor dan Rafika Rante panggalo, SE, bendahara penerimaan inspektorat kabupaten Toraja Utara selaku penerima, Asisten 1 Semuel Sampe Rompon, Plt. Kepala Inspektorat. (adv)