BPOM Mamuju Uji Perdana Puluhan Sampel Spesimen COVID-19

Ilustrasi sampel spesimen COVID-19 (Sumber : Internet)

POINSEMBILAN.COM, MAMUJU – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju melakukan uji coba penggunaan alat Real Time-Polymerase Chain Raction (RT-PCR).

Alat itu berfungsi untuk mendeteksi virus Sars Cov-2 penyebab COVID-19 yang merupakan alat standar dalam pengujian COVID-19.

RT-PCR milik BPOM Mamuju ini telah memenuhi legalitas dan terdaftar di akun data.covid19.go.Id.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, didampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris, mendatangi Kantor BPOM Mamuju, di Jalan Poros Mamuju-Kalukku KM 13, Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Jumat (12/6/2020).

Baca juga  Di Tengah Wabah Covid-19, TNI dan POLRI Berbagi Rasa di Bulan Suci Ramadhan

Ali Baal Masdar mengaku sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada BPOM atas kerja kerasnya menghadirkan alat RT-PCR pengujian COVID-19 di Sulbar.

“Kita berterima kasih pada teman-teman BPOM yang telah menghadirkan alat RT-PCR di sini, sehingga kita tidak perlu lagi kemana-mana untuk pengujian COVID-19,” sebutnya.

Baca juga  Pemkab Polman Terima Bantuan Ambulance

Keberadaan alat tersebut diyakini bakal membantu percepatan pemeriksaan sampel pasien yang terpapar COVID-19.

“Di sini juga sudah ada laboratoriumnya tersendiri, jadi jika ada yang terkena satu hari saja bisa langsung selesai diperiksa, jadi tidak perlu menunggu lama lagi,” jelasnya.

Kepala BPOM Mamuju Netty Nurmuliawaty menjelaskan, pemeriksaan sampel yang diterima BPOM tidak akan dikirim lagi ke Makassar, Sulsel.

Baca juga  Rangas dan Tangnga-Tangnga Bebas COVID-19, Majene Zona Hijau

“Sampel yang masuk bisa langsung diuji,”
 
Netty mengungkapkan, pada uji perdana RT-PCR yang dilakukan hari ini sudah sebanyak 40 sampel yang sudah diambil dan tinggal menunggu hasilnya.

“Pada pengujian ini, sekali running (real time PCR) bisa sampai 80 orang, dengan metode relatif bisa lebih cepat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *