Daerah  

Bhabinkamtibmas Desa Kalola Himbau Warga Tetap Gunakan Masker di Tempat Rekreasi

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Bhabinkamtibmas Desa Kalola Brigpol Asdar Ahmad menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga di pantai Koa-koa Desa Kalola, Minggu pagi 25 Oktober 2020, sekaligus mengajak seluruh warga untuk selalu mentaati semua peraturan bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu terkait Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca juga  Basarnas Mamuju Kunjungi Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Ada Apa?

Himbauan disampaikan kepada pengunjung pantai Koa-koa agar tidak melakukan pelanggaran perbup Pasangkayu No. 21 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 dan tetap mengikuti protokoler kesehatan yakni dengan cara memakai masker setiap melakukan Aktifitas dan berinteraksi dengan orang lain, rajin mencuci tangan setiap selesai melakukan aktifitas, menjaga jarak saat berinteraksi dengan siapapun dan menghindari kerumunan apabila tidak terlalu mendesak.

Baca juga  Warga Sulbar Tak Perlu Khawatir lagi, Ribuan Blangko e-KTP Sukses Dialokasikan di Sulbar

Brigpol Asdar saat ditemui di lapangan mengatakan bahwa dirinya tidak bosan-bosannnya selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker setiap keluar rumah, apalagi ini tempat wisata yang banyak dikunjungi oleh orang banyak.

Baca juga  Akmal Malik Dorong Pengembangan Minyak Mandar Agar Berdaya Saing di Pasaran

“Diharapkan dengan kerja sama dan sinergitas yang telah terjalin dengan warga sehingga penyebaran Covid-19 bisa terputus,” tuturnya. (Satriawan)