

POINSEMBILAN.COM-PAREPARE, Pasca Unjuk rasa yang mengarah ke anarkis di kantor KPUD Kabupaten Barru, Senin (23/11/2020). Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan sebanyak 1 SSK (satuan setingkat Kompi) Pasukan Penindakan Huru Hara disiagakan di Kantor KPUD Barru jalan H.A. Iskandar Unru Kabupaten Barru, Kamis (26/11/2020).
Komandan Batalyon B pelopor satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kompol Sapari menyampaikan, pihaknya sudah siapkan 1 Kompi pasukan Penindakan Huru hara (PHH) di kantor KPUD Barru untuk mengamankan aksi unjuk rasa susulan, terkait adanya Indikasi pelanggaran Administrasi oleh penyelenggara (KPUD Barru).
“Disini kita siagakan 1 kompi pasukan PHH, di Mako Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel kami juga siapkan 1 kompi PHH. Apabila dibutuhkan, mereka siap melaksanakan tugas,”ucap Sapari.
Kawasan Kantor KPUD Kabupaten Barru, kata Sapari, hingga kini masih siaga satu usai gelombang demontrasi yang bergulir sejak Senin (23/11/2020) kemarin, untuk antisipasi aksi unjuk rasa susulan, kami masih tetap memasang kawat barrier di depan gedung Kantor KPUD Kab. Barru untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita masih bersiaga mengantisipasi gangguan Kamtibmas dari berbagai kemungkinan, termasuk gelombang aksi susulan,” ujar Sapari.
Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes pol. Muhammad Anis melalui Komandan Batalyon B Pelopor Kompol Sapari menegaskan, kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan, agar pada saat melaksanakan pengamanan aksi damai yang dilakukan oleh para mahasiswa maupun elemen masyarakat Kab. Barru, selalu mengedepankan sikap humanis untuk mewujudkan Bhakti Brimob untuk masyarakat. Apabila keadaan tidak lagi kondusif maka gunakan kekuatan sesuai dengan tahapan atau SOP (standart operasional prosedur) yang ada.
“Semoga situasi dan kondisi provinsi Sulawesi Selatan pada saat pelaksanaan aksi damai dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada gangguan kamtibmas atau bahkan berujung ricuh atau keos yang dapat merugikan kita semua,”tutup Sapari. (Firdauz)