Daerah  

Bapenda Sulbar Evaluasi Relaksasi Pajak, Petakan Capaian dan Strategi Percepatan Pendapatan

Dinas Pangan Sulbar Ikuti Rapat Evaluasi Peta Probis

MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi (P2TI) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program relaksasi pajak kendaraan bermotor sebagai bahan evaluasi capaian penerimaan sekaligus perumusan strategi perencanaan pendapatan ke depan. Rapat dipimpin langsung Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh, serta dihadiri para Kepala UPTD Pelayanan Pajak se-Sulawesi Barat di Ruang Rapat Bapenda Sulbar, Selasa, 18 Agustus 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan untuk menghimpun informasi dan perkembangan terkini dari seluruh UPTD terkait pelaksanaan program relaksasi berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 356 Tahun 2026 tentang Pemberian Insentif Fiskal Berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Evaluasi ini menjadi bagian dari fungsi perencanaan pendapatan dalam memastikan setiap kebijakan fiskal dapat dipantau dampaknya secara terukur. Data dari seluruh UPTD selanjutnya menjadi bahan analisis untuk melihat capaian, potensi yang masih tersedia, serta berbagai kendala yang perlu ditindaklanjuti.

Berdasarkan data per 14 Agustus 2026, target pajak daerah Samsat se-Sulawesi Barat mencapai Rp188,31 miliar, dengan realisasi sebesar Rp98,97 miliar atau 52,56 persen. UPTD Mamuju mencatat capaian tertinggi sebesar 59,26 persen, disusul Majene 53,46 persen, Polewali Mandar 51,15 persen, Pasangkayu 48,74 persen, Mamasa 45,76 persen dan Mamuju Tengah 41,59 persen.

Baca juga  Soal Penyegelan Kantor Lurah Mosso, Ini Tanggapan Camat Sendana

Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), target sebesar Rp85,69 miliar telah terealisasi Rp44,99 miliar atau 52,50 persen. Pasangkayu mencatat capaian tertinggi sebesar 57,51 persen, diikuti Majene 53,78 persen, Mamuju Tengah 53,07 persen, Mamuju 52,99 persen, Mamasa 52,94 persen dan Polewali Mandar 47,41 persen.

Sementara itu, program relaksasi PKB periode 8 Juni hingga 14 Agustus 2026 mencatat realisasi sebesar Rp50,19 miliar dari target Rp73,22 miliar atau mencapai 68,55 persen. Pasangkayu menjadi wilayah dengan capaian tertinggi sebesar 81,85 persen, disusul Mamuju 74,93 persen, Majene 57,20 persen, Polewali Mandar 57,18 persen dan Mamasa 45,17 persen.

Kepala Bapenda Sulbar, Abd. Wahab Hasan Sulur, mengatakan capaian tersebut menunjukkan adanya respons positif masyarakat terhadap kebijakan relaksasi yang diberikan pemerintah daerah. Namun, menurutnya, capaian tersebut masih perlu terus didorong agar potensi penerimaan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Relaksasi ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan kemudahan yang telah diberikan pemerintah daerah. Karena itu, kita harus memastikan informasi program ini benar-benar sampai kepada masyarakat dan pelayanan di seluruh UPTD berjalan maksimal,” ujarnya.

Abd. Wahab juga menekankan pentingnya evaluasi berbasis data dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Kita tidak boleh hanya melihat angka realisasi. Kita harus melihat potensi yang masih ada, kendala di masing-masing wilayah dan apa yang harus dilakukan untuk mempercepat capaian. Data dari UPTD menjadi dasar bagi kita untuk mengambil langkah yang tepat,” jelasnya.

Baca juga  Biro Pemkesra Umumkan 524 Penerima Beasiswa Tahun 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Akuntabel

Ia meminta seluruh UPTD Pelayanan Pajak terus memperkuat koordinasi, pelayanan, sosialisasi dan penagihan, khususnya terhadap kendaraan yang masih memiliki kewajiban pajak. Pendekatan pelayanan yang aktif dan responsif dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Bapenda Sulbar, Muh. Saleh, menjelaskan bahwa hasil evaluasi tersebut akan dikonsolidasikan menjadi bahan perencanaan pendapatan daerah.

“Data dari seluruh UPTD sangat penting bagi kami di bidang perencanaan. Kami ingin mengetahui secara utuh bagaimana respons masyarakat terhadap relaksasi, perkembangan penerimaan di setiap wilayah, serta potensi yang masih dapat dioptimalkan. Data tersebut kemudian menjadi bahan dalam menyusun strategi perencanaan pendapatan ke depan,” katanya.

Menurut Muh. Saleh, capaian relaksasi PKB sebesar 68,55 persen menunjukkan bahwa program telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan. Namun, masih terdapat ruang yang cukup besar untuk dilakukan percepatan.

“Setiap UPTD memiliki karakteristik dan kondisi yang berbeda. Karena itu, strategi peningkatan pendapatan tidak bisa disamaratakan. Kita perlu melihat data masing-masing wilayah, termasuk potensi kendaraan yang masih menunggak, respons wajib pajak dan kendala pelayanan,” tambahnya.

Baca juga  Ombak Tinggi di Kampung Kreasi Pantai Lowita Pinrang, Seorang Mahasiswa Parepare Hilang

Selain PKB, rapat juga mengevaluasi sejumlah sumber pendapatan lainnya. BBNKB tercatat terealisasi sebesar Rp933,66 juta dari target Rp19,82 miliar atau 4,71 persen. Sementara Pajak Alat Berat (PAB) mencapai Rp1,62 miliar dari target Rp4,79 miliar atau 33,93 persen.

Untuk Pajak Air Permukaan (PAP), realisasi mencapai Rp183,93 juta dari target Rp2,27 miliar atau 8,07 persen. Capaian tersebut menjadi bagian dari pemetaan potensi pendapatan yang masih perlu dioptimalkan melalui penguatan pendataan, koordinasi dan penagihan.

Dalam rapat tersebut, para Kepala UPTD Pelayanan Pajak se-Sulawesi Barat menyampaikan perkembangan pelaksanaan relaksasi di wilayah masing-masing, termasuk capaian penerimaan, potensi wajib pajak, respons masyarakat dan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan Bidang P2TI Bapenda Sulbar dalam menyusun analisis dan rekomendasi perencanaan pendapatan yang lebih terukur, berbasis data dan menyesuaikan perkembangan kebijakan perpajakan.

Bapenda Sulbar terus mendorong penguatan koordinasi antara bidang dan seluruh UPTD Pelayanan Pajak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan potensi pendapatan dan menghadirkan pelayanan perpajakan yang semakin mudah serta adaptif.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.