POINSEMBILAN.COM-BARRU, Kepala Badan LI-BAPAN-RI DPD SULAWESI SELATAN Andi Djuraid Rauf bersama Team Kabid Humas Bapan Akbar Syamsuddin.S.Sos, Kabid IT dan Komunikasi Firdauz S.Kom menemui Sekretaris Daerah kabupaten Barru, Andi Bustam S.IP Rabu (10/6/2020) di ruang kerjanya.
Menurut Andi Djuraid, timnya menemui Sekda Barru terkait tanah milik Alm. H. Andi Idris Djuanna yang terdaftar dalam persil No.26.S.II ,Kohir F.634 seluas 2.24 hektar. “Tanah itu terletak di wilayah Jampue kelurahan Mangempang kecamatan Barru kabupaten Barru yang memiliki C1, ” ujar Djuraid.
Andi Djuraid juga menyampaikan, tanah tersebut sebagian besar sudah dijual oleh Ahli Waris Alm. H.Andi Idris Djuanna. “Sehingga tersisa kurang lebih 4.000 meter persegi. Yang sekarang ini dikuasai oleh pemerintah kelurahan Mangempang,” tambahnya.
Sampai saat ini, lanjut Djuraid, hasil klarifikasi Team Bapan Sulsel kepada Sekda kab.Baru Andi Bustam, mengatakan bahwa tanah tersebut diketahui keberadaannya. “Saya pernah menjabat Camat pada saat itu, setahu saya tanah itu tanah bengkok, tapi kalau ingin tahu lebih jelasnya, temui Team sdr.A. Maru BA yang lebih tahu karena beliau adalah lurah yang menjabat pada saat itu kurang lebih 30 Tahun,” ujar Sekda.
Terkait hal tersebut team Bapan Sulsel yang dipimpin langsung Kepala Badan Andi Djuraid langsung menemui Kepala Bidang Asset Pemda Barru, namun tidak ada di ruangannya. “Katanya ada tugas luar, sehingga Sekda Barru menyarankan agar Bapan menyurat ke Pemkab Barru, agar memerintahkan staf bagian Asset untuk membongkar berkas Arsip di bagian Asset Pemda, ” ungkap Andi Djuraid.
Bapan terus menelusuri agar bisa jelas apakah tanah tersebut masuk asset Pemda Barru. “Team Bapan Sulsel mengucapakan terima kasih kepada Bapak Sekda Barru atas kesediaannya menerima kami, walaupun di teras Kantor karena ada urusan yang pak Sekda harus selesaikan,” pungkasnya. (Akbar S)