Daerah  

Mulai Jumat Ini, Pimpinan OPD di Majene Diperintahkan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid

Bupati Majene AST, anggota DPRD Sulbar Kalma Katta dan sejumlah pimpinan OPD serta imam masjid Ilaikal Mashir saat shalat subuh di masjid agung ilaikal mashir. (foto : ist)

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Sebagai upaya  mewujudkan Visi Majene Religius, Pemerintah Kabupaten Majene memprogramkan Pelaksanaan Sholat Subuh secara berjamaah dengan melibatkan para pimpinan OPD.  Sholat Subuh berjamaah dilaksanakan setiap Jumat dengan menjadwalkan di dua Kecamatan yaitu Banggae dan Banggae Timur.

Sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan Bupati Majene tanggal 10 Agustus 2021 kemarin, 32 Masjid yang akan menjadi lokasi pelaksanaan shalat subuh berjamaah tersebut.

Baca juga  Bupati Yohanis Bassang Tegaskan, Bansos Tidak Tepat Sasaran, Segera Dilaporkan

Untuk pelaksanaan perdana, Bupati Majene Andi Achmad Syukri (AST) bersama Anggota DPRD Sulbar Kalma Katta serta para pejabat OPD mengikuti Sholat Subuh berjamaah di Masjid Ilaikhal Mashir, Jumat 13 Agustus 2021.

Baca juga  Potensi Tingkatkan PAD, Perwali Terkait Perparkiran di Parepare Segera Dibuat

Bupati AST berharap agar pelaksanaan sholat subuh berjamaah tersebut rutin dihadiri, terutama OPD yang masing-masing dijadwal sebagai penangungjawab. ”Salah satu program Majene Religius itu, Sholat Subuh berjamaah setiap Jumat, ada juga kegiatan barasanji di Rujab Bupati juga setiap malam Jumat,” ucapnya.

Baca juga  ICMI Pusat Lantik Pengurus ICMI Sulbar: Jangan Bawa Organisasi ke Politik

Bukan cuma itu, dalam surat penyampaian terkait shalat subuh berjamaah tersebut, pimpinan OPD yang ditugaskan juga akan memberikan jamuan. (hms-ih)