

POINSEMBILAN.COM-TORAJA UTARA, Merasa dirugikan, sejumlah masyarakat dari lembang Benteng Batu kecamatan Barupu’ mendatangi Gedung DPRD Toraja Utara, Senin (07/06/2021).
Bertempat di Ruangan Komisi 1 DPRD Torut, sejumlah masyarakat dari lembang Benteng Batu disambut baik ketua komisi 1 yang juga dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PML).
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat lembang Benteng Batu, Obed Popang mengatakan, maksud dan tujuan mereka hadir di kantor DPRD Toraja Utara guna menyampaikan aspirasi terkait adanya 51 nama di Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya 51 nama di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkalem Lembang Benteng Batu yang notabene bukan warga di lembang tetapi di kelurahan Barupu Utara,” katanya.
Obed Popang menambahkan, adanya 51 nama di DPS tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang bisa merugikan salah satu calon dan hal ini juga melanggar aturan. “Kami berharap DPRD bisa turun tangan menindaklanjuti aspirasi kami, Karena hal ini merugikan calon lain dimana ada 3 calon kepala lembang yang akan bertarung pada pilkalem Benteng Batu,” tutupnya.
Senada dengan itu, ketua panitia Pilkalem Benteng Batu Trija Putra Pamian mengatakan, nama tersebut adalah warga di kelurahan tetangga, untuk itu dirinya berharap agar sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa ditindaklanjuti karena ini melanggar aturan yang ada.
Ketua Komisi 1 DPRD Torut, Herman Pabesak usai pertemuan mengatakan bahwa komisi 1 DPRD Torut merekomendasikan kepada panitia pemilihan lembang di tingkat kabupaten agar dalam 1 x 36 jam harus turun melakukan konsultasi dan validasi data 51 nama tersebut seperti yang disampaikan dalam aspirasi hari ini.
Medy













