Daerah  

150 Napi Rutan Kelas IIB Enrekang Dapat Remisi

POINSEMBILAN.COM-Enrekang – Rutan Kelas IIB Enrekang melaksanakan Shalat Idul Fitri, Pembacaan Remisi, Bantuan Keamanan dari Polisi Resort Enrekang dan Dandim 1419 Enrekang, Layanan Penitipan Barang, dan Layanan Video Call di Rutan Kelas IIB Enrekang, Kamis,13 Mei 2021.

Pegawai dan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Enrekang melaksanakan Shalat Idul Fitri, dan Pembacaan Remisi. Jumlah Narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 150 orang, dengan rincian, 26 Napi remisi 15 hari, 118 Napi remisi sebulan dan 6 Napi remisi sebulan 15 hari.

Baca juga  Ketua PMI Majene : Dibutuhkan Relawan Kemanusiaan Berantas Narkoba

Dalam pelaksanaan shalat idul fitri di Rutan, 4 polisi dari Polres Enrekang dan 2 Kodim 1419 Enrekang melakukan pengamanan. Sementara di tempat piket, 6 Petugas Piket Penitipan Barang ditugaskan.

Baca juga  Perjalanan Dinas Bupati Majene 2022 Diduga Sedot Rp 1,4 Miliar

Sementara Kegiatan Layanan Pemeriksaan Penitipan Barang Idul Fitri sebanyak 20 orang dan Layanan Video Call sebanyak 70 orang Pada Rutan Kelas IIB Enrekang.

Baca juga  11 Pejabat Tinggi Pratama di Tana Toraja Dilantik, Ini Daftarnya

Kegiatan berlangsung aman dan terkendali dan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid – 19.

Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang Anton Heru Susanto menginstruksikan untuk memberikan pelayanan prima kepada Stakeholder dalam melakukan pemeriksaan barang titipan, dan Ruang Video Call. (Firdauz)