Akhirnya, Tiga Alat Berat Bongkar Pertokoan di Rantepao

Bangunan pertokoan di Rantepao saat dibongkar dengan menggunakan Alat Berat. (Foto : Medy Bunga’)

POINSEMBILAN.COM-TORAJA UTARA, Proses pembongkaran pasar pertokoan di Rantepao berjalan dengan aman dan lancar. Sebanyak tiga alat berat dikerahkan Pemda Toraja Utara untuk membongkar bangunan pertokoan, Jumat (04/03/2021).

Rudianto Salle, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Toraja Utara mengatakan, jika prosedur telah dilakukan secara persuasif dengan melakukan Sosialisasi, kemudian Surat Peringatan Satu (SP 1), SP 2, dan SP 3, hingga Surat Pemberitahuan pengosongan tempat yang dilakukan pada tanggal 25/02/2021, dengan batas waktu. Minggu, (28/3/2021).

Baca juga  Kompaknya Warga Malunda Padamkan Api, Berjejer Ratusan Orang Angkut Air laut di Ember

“Prosedur langkah – langkah telah kita lakukan mulai dari tahapan Sosialisasi, kemudian penyampaian Surat Peringatan pertama (SP1) hingga SP 3 dan Surat Pemberitahuan pengosongan tempat sehingga hari ini pembongkaran dapat dilakukan,” ujarnya.

Baca juga  Seluncuran di Kenjeran Park Surabaya Ambrol, 16 Pengunjung Terluka

Rudianto mengatakan bahwa dengan selesainya pembongkaran gedung maka selanjutnya dilakukan pembersihan material pembongkaran sementara.

Baca juga  Hujan Deras, Jembatan Darurat di Jalan Poros Malunda Kembali Nyaris Putus

Kabid Penegakan Perda juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dalam proses pembongkaran sehingga dapat berjalan dengan baik dan aman.

(Medy)