Dua Pasang Polisi di Pasangkayu Gelar Sidang Nikah di Mapolres

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Dua Pasang Personil Polres Pasangkayu melaksanakan Sidang Perkawinan yang dipimpin oleh Waka Polres Pasangkayu selaku Ketua Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) didampingi Kabag Sumda Kompol Muhammad Faharuddin di Aula Wirasatya 96. Rabu Siang (24/2/2021).

Kedua pasang personil yang melaksanakan sidang BP4R tersebut adalah Briptu Fadil dengan Briptu Annnisa dan Bripda Ayatullah dengan Pr. Ramadhani yang di hadiri oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pasangkayu Ny. Sely Ade Chandra bersama pengurus bhayangkari serta wali yang disidangkan dan pejabat sidang lainnya.

Baca juga  Tanjung Bunga Gandeng Pemkab Toraja Utara Gelar Jalan Santai di Kota Rantepao

Dalam arahannya kepada para Calon Pengantin Kompol Ade mengatakan, setelah kalian nanti menikah dan menjalin mahligai rumah tangga, harus saling menghargai sesama pasangan serta istri menghormati suami selaku seorang imam dalam keluarga begitu juga sebaliknya.

Baca juga  Resmob Amankan Seorang Pria Pemilik Sajam Tanpa Ijin, Kasat Reskrim Polres Parepare : Diancam Pidana 10 Tahun Penjara

“Sejumlah berapapun gaji yang diperoleh namun apabila kita pandai bersyukur maka akan selaku tercukupi, namun sebaliknya sebesar apapun gaji yang kalian terima namun tidak bisa mengatur secara teratur akan terasa kurang. Olehnya itu jangan pernah melihat ke atas namun lihatlah selalu ke bawah dan sekitar sehingga kita menjadi manusia yang pandai bersyukur,” pesannya. (Satriawan)