Daerah  

DKPPKB Sulbar Terima Koordinasi Pemkab Majene Terkait Penyusunan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

DKPPKB Sulbar Terima Koordinasi Pemkab Majene Terkait Penyusunan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

MAMUJU – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Majene, Selasa (20/10/2026). Kunjungan ini dalam rangka koordinasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Rombongan yang terdiri atas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene dan anggota DPRD Kabupaten Majene tersebut diterima di Ruang Andi Depu, Kantor DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam mendorong kebijakan kesehatan masyarakat, khususnya perlindungan masyarakat dari paparan asap rokok melalui penyusunan regulasi Kawasan Tanpa Rokok.

Baca juga  Prof Zudan Komitmen Bersama PLN, 2024 Seluruh Desa di Sulbar Teraliri Listrik

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Kesehatan Lingkungan (P3KL) DKPPKB Sulbar, dr. Muh Ihwan, menyambut koordinasi tersebut sebagai ruang untuk membahas aspek kesehatan dalam penyusunan Ranperda KTR. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan upaya perlindungan kesehatan masyarakat secara lebih terarah.

Kawasan Tanpa Rokok merupakan salah satu instrumen kebijakan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap dampak paparan asap rokok bagi perokok aktif maupun orang di sekitarnya.

Baca juga  DPMPTSP Sulbar Ikuti Upacara Hari Kesadaran Nasional, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme ASN

Dalam penyusunannya, regulasi KTR perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kejelasan lokasi penerapan, mekanisme pengawasan, serta pembinaan dan edukasi kepada masyarakat. Koordinasi lintas sektor juga diperlukan agar kebijakan yang disusun dapat diterapkan secara efektif sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Keterlibatan DPRD dan perangkat daerah dalam proses ini menjadi bagian penting untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai substansi regulasi, kebutuhan masyarakat, serta langkah implementasi setelah kebijakan ditetapkan.

Baca juga  Pajak Alat Berat dan PAP Jadi Alarm PAD Sulbar, Bapenda Bedah Penyebab Seretnya Penerimaan

Upaya penyusunan Ranperda KTR di Kabupaten Majene sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka yaitu “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera,” melalui penguatan kebijakan yang mendukung lingkungan sehat dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

DKPPKB Sulbar berharap koordinasi ini dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Majene dalam mendorong kebijakan kesehatan yang berkelanjutan, termasuk upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan terlindungi dari paparan asap rokok.

Naskah :