Daerah  

Tingkatkan Tertib Administrasi Kearsipan, Dinas Perkebunan Sulbar Ikuti Monev Pemberkasan Arsip melalui Aplikasi SRIKANDI

Dinas Perkebunan Sulbar Ikuti Monev Pemberkasan Arsip melalui Aplikasi SRIKANDI

MAMUJU— Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemberkasan arsip melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin 19 Oktober 2026.

Berdasarkan arahan Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Muh. Faizal Thamrin, kegiatan ini diikuti oleh Petugas Aplikasi Srikandi, Muhammad Azhary Bahar dan M. Rizal Sidiq.

Baca juga  DKPPKB Sulbar Hadiri Seminar dan Musda PPPKMI, Perkuat Kolaborasi Promosi Kesehatan untuk SDM Unggul

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi kearsipan serta mendukung pelaksanaan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026.

Pelaksanaan kegiatan tersebut didasarkan pada surat undangan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor B/000.5.3.2/50/2026 tanggal 6 Oktober 2026 tentang Monitoring dan Evaluasi Pemberkasan Arsip melalui Aplikasi SRIKANDI.

Baca juga  Hasil Jaring Aspirasi di Majene, Arwan Aras salurkan Bantuan Stimulan

Kegiatan ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 138 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Perangkat Daerah Tahun 2026.

Menurut Muhammad Azhary Bahar, monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk mendukung pemenuhan data dukung Indikator 20, yaitu Pemanfaatan Aplikasi Kearsipan Dinamis, khususnya pada Level IV yang mensyaratkan terpenuhinya kriteria Level III, yakni pengelolaan arsip telah dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan.

Baca juga  Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Melalui kegiatan ini, perangkat daerah diharapkan dapat memastikan bahwa pemberkasan arsip telah dilaksanakan secara tertib melalui Aplikasi SRIKANDI, sehingga pengelolaan dokumen kedinasan menjadi lebih terstruktur, terdokumentasi, dan mudah ditelusuri sesuai kebutuhan administrasi pemerintahan.

N