Daerah  

Tingkatkan Tata Kelola yang Akuntabel, DPMPTSP Sulbar Siap Implementasikan Hasil Workshop EFRA 2026

MAMUJU– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) bagi Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2026, yang berlangsung pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan diikuti secara virtual di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Sulbar.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Penata Perizinan Ahli Madya Irfan AT, Perencana Ahli Muda Helviyanti, serta staf Risda, Desi Astuti, dan Reni. Workshop ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur perangkat daerah dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi potensi risiko kecurangan (fraud) melalui penerapan Enterprise Fraud Risk Assessment sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian internal serta penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca juga  Lembaga Investigasi Bapan Kini Hadir di Wajo, Bantu Masyarakat yang Terzolimi

Sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan integritas, dan akuntabilitas di seluruh perangkat daerah, DPMPTSP Sulbar berkomitmen mengimplementasikan hasil workshop ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui penerapan manajemen risiko yang baik, diharapkan setiap potensi fraud dapat diidentifikasi sejak dini sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih profesional, bersih, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca juga  Diskominfo Sulbar Apresiasi Langkah SMAN 3 Majene dan SMK 2 Majene Batasi Penggunaan HP di Sekolah

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Sulbar, Irfan AT menyampaikan bahwa Workshop EFRA memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya identifikasi risiko kecurangan dalam setiap proses kerja.

“Materi yang kami peroleh dapat menjadi bekal dalam memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus mendukung terciptanya budaya kerja yang berintegritas di lingkungan DPMPTSP Sulbar,” kata Irfan.

Sementara itu, Perencana Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Helviyanti mengatakan bahwa penerapan Enterprise Fraud Risk Assessment menjadi langkah strategis dalam mendukung perencanaan yang berbasis risiko. Ia berharap ilmu yang diperoleh selama workshop dapat diimplementasikan secara optimal sehingga mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperkuat akuntabilitas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Baca juga  AST-Aris Dilantik. Nuraini : Pengangguran dan Kemiskinan Masalah Utama yang Harus Diprioritaskan

Melalui keikutsertaan dalam Workshop EFRA Tahun 2026, DPMPTSP Sulbar diharapkan mampu mengoptimalkan penerapan manajemen risiko fraud dalam setiap proses bisnis organisasi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat serta para pelaku usaha di Provinsi Sulawesi Barat.