Daerah  

Dinas ESDM Sulbar Terima Koordinasi PT. Kulaka Jaya Perkasa, Bahas Kelanjutan Pengelolaan IUP

MAMUJU– Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, menerima kunjungan koordinasi dari manajemen PT. Kulaka Jaya Perkasa di ruang kerjanya pada Senin, 3 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas kelanjutan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan pasir laut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan industri pertambangan yang profesional dan memberikan manfaat bagi daerah, sebagaimana arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.

Baca juga  Capaian Cek Kesehatan Gratis Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, DKPPKB Terus Dorong Akselerasi Layanan

PT. Kulaka Jaya Perkasa diketahui telah mengantongi izin lingkungan dengan luas wilayah 1.592 hektare. Perusahaan berencana melakukan penambangan pasir laut di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, dan Desa Lariang, Kecamatan Tikkeraya, Kabupaten Pasangkayu.

Baca juga  DKPPKB Sulbar Perkuat Sinergi Pencegahan Fraud JKN Bersama BPJS Kesehatan

Kepala Bidang Minerba, Ilham menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dinas ESDM Sulbar berkomitmen memastikan setiap kegiatan pertambangan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, aman, dan berwawasan lingkungan.

Baca juga  Lukman : Kalau Ada yang Rusak Motornya, Bawa ke Rumah, Saya Perbaiki

“Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pertambangan yang baik dan akuntabel di Sulawesi Barat. Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap perusahaan tambang menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ilham.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula kepatuhan perusahaan terhadap dokumen teknis dan kewajiban pengembangan pemberdayaan masyarakat (PPM).