Daerah  

DKPPKB Sulbar Evaluasi Pelaporan INM : Perkuat Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

DKPPKB Sulbar Evaluasi Pelaporan INM

MAMUJU – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Pertemuan Evaluasi Pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 8 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten se-Sulawesi Barat, Direktur Rumah Sakit, serta penanggung jawab pelaporan mutu rumah sakit di seluruh Sulawesi Barat.

Pertemuan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan, kualitas, kelengkapan, dan ketepatan waktu pelaporan INM yang menjadi salah satu instrumen penting dalam pembinaan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca juga  Kepala BPKAD Sulbar Ikuti Evaluasi Pendapatan Daerah Semester I, Perkuat Strategi Optimalisasi PAD 2026

Pelaporan INM merupakan bagian dari sistem monitoring mutu pelayanan kesehatan yang digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja rumah sakit dan pengambilan kebijakan dalam meningkatkan keselamatan pasien serta kualitas layanan kesehatan. Namun demikian, masih ditemukan berbagai tantangan dalam pelaksanaannya, seperti ketidaktepatan waktu pelaporan, ketidaklengkapan data, serta perlunya peningkatan pemahaman petugas terhadap mekanisme pelaporan yang berlaku.

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas, sebagai upaya mewujudkan visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”.

Baca juga  Pemprov Sulbar Susun Ranpergub Pastipadu: Payung Hukum Atasi Stunting, Kemiskinan, Anak Putus Sekolah, dan Pernikahan Anak

Melalui pertemuan evaluasi ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai hasil pelaporan INM, identifikasi kendala yang dihadapi fasilitas pelayanan kesehatan, pembahasan strategi perbaikan, serta penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan rumah sakit agar kualitas data yang dilaporkan semakin baik dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pelaporan mutu bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Indikator Nasional Mutu merupakan cerminan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Karena itu, pelaporan harus dilakukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu agar dapat menjadi dasar evaluasi serta perbaikan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. Melalui evaluasi ini, kami berharap seluruh rumah sakit semakin memperkuat komitmen terhadap budaya mutu dan keselamatan pasien,” ujar dr. Nursyamsi.

Baca juga  DKPPKB Sulbar Perkuat Implementasi GARATTA TBC di Pamboang, Dorong Akselerasi TPT dan Penemuan Kasus hingga Tingkat Desa

Melalui kegiatan ini, DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelaporan INM, sehingga upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Sulawesi Barat dapat berjalan secara berkesinambungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.