Daerah  

Perkuat Sinergi Pelayanan JKN, RSUD Sulbar Monitoring SEP Terbit dan Bahas Klaim Pending Bersama BPJS Kesehatan Mamuju

RSUD Sulbar Monitoring SEP Terbit dan Bahas Klaim Pending Bersama BPJS Kesehatan Mamuju

MAMUJU – RSUD Provinsi Sulawesi Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Mamuju menggelar kegiatan Monitoring SEP Terbit dan Pembahasan Klaim Pending pada Selasa (7/7/2026) di Ruang Rapat Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas proses pengajuan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mempercepat penyelesaian klaim pending, serta memperkuat sinergi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan ini sejalan dengan Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya panca daya ketiga, yaitu membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter, sebagaimana diusung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Melalui peningkatan kapasitas, koordinasi, dan kolaborasi antar lembaga, RSUD Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya menciptakan SDM yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan, Ika Susanti Sahida, yang menyampaikan pentingnya evaluasi dan komunikasi yang berkesinambungan antara RSUD dan BPJS Kesehatan dalam menyelesaikan berbagai kendala administrasi pelayanan JKN. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sehingga proses pelayanan kepada peserta JKN dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

Baca juga  Muskerprov PBSI Sulbar: Muncul Ide Pembangunan GOR Bulutangkis

Selanjutnya, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mamuju Muhammad Yusrizal dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan RSUD Provinsi Sulawesi Barat. Ia berharap kedua belah pihak dapat terus bersinergi dalam menekan jumlah klaim pending agar proses pembayaran klaim dapat berjalan lebih lancar dan tidak menghambat pelayanan kepada peserta JKN.

“Harapan kami, melalui pembahasan ini kita dapat bersama-sama mengurangi klaim pending sehingga penyelesaian klaim menjadi lebih cepat dan tertib,” ujarnya.

Pada sesi materi, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, dr. Erliani A, memaparkan sejumlah langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian klaim pending. Ia menjelaskan bahwa pengajuan klaim revisi sebaiknya digabung dengan klaim susulan agar penyelesaian klaim pending dapat dituntaskan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Selain itu, Tim Casemix diharapkan segera mengisi jawaban konfirmasi pending pada tautan yang telah disediakan, kemudian segera mengajukan kembali klaim pending setelah proses konfirmasi dan pembahasan selesai dilakukan.

Baca juga  Coffe Morning Pemkab Majene, Ini Penekanan Sekda

Erliani juga menekankan pentingnya penyusunan kesepakatan bersama antara FKRTL dan BPJS Kesehatan mengenai hasil pembahasan klaim pending sebagai upaya mencegah terulangnya permasalahan yang sama pada bulan-bulan berikutnya. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan proses pengajuan klaim menjadi lebih efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Musadri Amir Abdullah, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk terus meningkatkan mutu tata kelola pelayanan kesehatan, khususnya dalam pengelolaan administrasi JKN. Menurutnya, penyelesaian klaim yang cepat dan tepat akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan pelayanan rumah sakit serta memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai peserta JKN.

Baca juga  Rencana Pembentukan Kabupaten Balanipa Kembali Mencuat di Permukaan

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, meningkatkan kompetensi tim Casemix, serta memastikan setiap proses klaim dilakukan sesuai regulasi. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis jumlah klaim pending dapat terus ditekan sehingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar dr. Musadri.

Melalui kegiatan ini, RSUD Provinsi Sulawesi Barat berharap terbangun kesamaan persepsi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam penyelesaian klaim pending, sehingga tercipta sistem pelayanan JKN yang semakin efektif, efisien, dan berkualitas. Kolaborasi ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen RSUD Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta mewujudkan SDM yang unggul dan berkarakter sesuai arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.