Daerah  

Pemprov Sulbar Susun Ranpergub Pastipadu: Payung Hukum Atasi Stunting, Kemiskinan, Anak Putus Sekolah, dan Pernikahan Anak

MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Program Pastipadu sebagai payung hukum penanganan empat persoalan sosial yang menjadi prioritas daerah, yakni stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah, dan pernikahan anak.

Pembahasan Ranpergub tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Ranpergub Pastipadu yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, di Ruang Rapat Kantor Biro Hukum Pemprov Sulbar, Rabu 8 Juli 2026.

Baca juga  Gubernur Suhardi Duka Ingatkan Bupati Mamuju: Ibu Kota Provinsi Harus Jadi Barometer, Wajahnya Jangan Kumuh

Junda Maulana mengatakan, keberadaan pergub dibutuhkan agar seluruh organisasi perangkat daerah memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan Program Pastipadu.

“Kenapa kita harus menggunakan Pergub, karena Pergub inilah akan menjadi petunjuk, pedoman untuk melaksanakan program-program yang berkaitan dengan upaya penanggulangan empat masalah tadi, penanganannya tidak cukup hanya satu sektor, tidak cukup hanya satu dinas, tapi multi sektor,” kata Junda.

Baca juga  Gubernur Tegaskan ASN Wajib Miliki Skill dan Integritas

Menurutnya, penanganan empat persoalan tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial karena membutuhkan keterlibatan berbagai sektor.

Baca juga  Mahasiswa dan Pemuda Toraja Utara Galang Donasi untuk Korban Kebakaran

Ia berharap Ranpergub Pastipadu dapat segera rampung sehingga menjadi landasan pelaksanaan program lintas sektor di Sulawesi Barat dalam menyukseskan visi misi Gubernur Suhardi Duka (SDK).

“Jadi tadi kita harap pergubnya jadi, kita laksanakan, ada pegangan dan inilah bentuk-bentuk dukungan program-program dari lintas sektor,” tutup Junda. (Rls)