Polda Sulsel Terus Dalami Kasus 40 Terduga Pelaku Penipuan Online, Belum Ada Laporan dari Wilayah Sulsel

MAKASSAR, Poinsembilan.com — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terus mendalami kasus dugaan penipuan online yang melibatkan 40 orang terduga pelaku atau passobis. Hingga saat ini, belum ada laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan yang masuk terkait kasus ini.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dalam perkembangan terbaru, pihaknya telah menerima tambahan laporan dari seorang korban di Provinsi Riau. Korban tersebut melaporkan mengalami kerugian sebesar Rp15.340.000,- akibat penipuan modus jual beli laptop secara online.

“Laporan dari Polda Riau sudah kami terima dan saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (28/4).

Baca juga  Bejat, Pria 21 Tahun di Toraja Perkosa Anak Di bawah Umur, di Rumahnya Pula
Baca juga  Sungguh Nakal Tangan Sopir Online Ini, Pegang-pegang Paha Penumpangnya, Berakhir Mewek di Kantor Polisi

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti untuk memastikan keterkaitan antara laporan korban dengan 40 terduga pelaku. Proses ini dinilai penting untuk mengungkap sejauh mana jaringan penipuan ini beroperasi.

“Kami masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Namun, sampai saat ini, belum ada laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan,” Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.

Baca juga  Poldasu Tangkap kurir Narkoba, Bawa Sabu Seberat 13 Kg

Polda Sulsel juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor. Dengan semakin banyaknya laporan, diharapkan proses pengungkapan dan penanganan kasus ini bisa berlangsung lebih cepat.