

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Sebanyak 12.251 Kepala Keluarga (KK) dengan total anggaran Rp. 7.350.600.000,- dibagikan se Kab. Majene terdiri dari 8 kecamatan, Rabu (24/6/2020).
Pada tahap pertama, jumlah Kepala Keluarga yang menerima sebesar 9.146, namun pada tahap Kedua ini masuk data susulan sebesar 3.105 Kepala Keluarga.
Jika ditambahkan antara BLT APBD Tahap Pertama dengan BLT APBD Tahap Kedua, maka akan menjadi 12.251 Kepala Keluarga penerima BLT.
Dalam pembagian BLT Tahap Kedua kali ini, Tim Pemantau yang terdiri dari unsur Forkopimda dan Pimpinan Perangkat Daerah terjun langsung memantau kegiatan pembagian BLT.
Tim 1 yang dikoordinir oleh Dandim Majene bersama anggota Tim memantau di Kelurahan Baruga, Baruga Dhua dan Totoli, Tim 2 yang dikoordinir oleh Wakil Bupati Majene meninjau di lokasi Kelurahan Lembang, Kel. Galung dan Kel. Rangas, Tim 3 yang dikoordinir oleh Ketua DPRD Majene meninjau dilokasi Kel. Tande Timur, Kel. Galung dan Desa Palipi Soreang.
Sementara itu, Tim 4 dikoordinir oleh Kapolres Majene meninjau di Kel. Labuang, Kel. Baurung dan Kel. Tande serta Tim 5 yang dikoordinir oleh Kajari Majene meninjau di Kel. Labuang, Kel. Baurung dan Kel. Banggae.
Wakil Bupati Majene Lukman yang meninjau pembagian BLT APBD untuk warga Kel. Rangas di aula kantor Camat Banggae dan memberikan secara simbolis kepada tiga warga yang masuk dalam data susulan menyampaikan, untuk ketiga Ibu yang saat ini menerima bantuan tahap kedua sangat spesial karena pada tahap pertama Ibu ini tidak mendapatkan BLT APBD. “Saat ini akan menerima dobel atau langsung diterima sebanyak dua kali Rp. 600.000 menjadi Rp. 1.200.000,” ujar Lukman.
Dana ini, lanjut Lukman, diperuntukan untuk pembelian keperluan rumah tangga, karena penghasilan dari Bapaknya selaku kepala keluarga tentu akan berkurang selama masa pandemi covid19 ini. “Kenapa sampai masuk data susulan, ini terkait dengan persoalan data, tidak ada yang dapat dipersalahkan, baik itu kelurahan maupun dari keluarga Ibu sendiri. Kami hanya ingin sampaikan bahwa persoalan data kependudukan itu sangat perlu untuk dibenahi, bila ada anggota keluarga yang baru atau ada tambahan anak agar segera melaporkan ke kelurahan guna penerbitan KTP yang baru, ” tutur Lukman.
Ketua Golkar Majene itu menambahkan, kedepannya jangan lagi ada yang tertinggal seperti bulan kemarin. “Namun bila bulan kemarin sudah tertinggal, maka bulan ini kami selaku pemerintah kabupaten Majene akan menyelesaikan langsung tunai sebanyak dua bulan pembayaran atau sebesar Rp. 1,2 juta,” kunci Lukman. (Im)














