Daerah  

981 Petani di Parepare Terima Kartu Tani Indonesia. Apa Manfaatnya?

POINSEMBILAN.COM-PAREPARE, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) melakukan pemberian Kartu Tani Indonesia (KTI) bagi para petani di kota Parepare. KTI tersebut merupakan tahap pertama bagi para petani yang terdaftar dalam Simluhtan (Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian), belum lama ini di lakukan, Kamis (6/4/2021).

Menurut Kepala Dinas PKP Kota Parepare, Wildana, sebanyak 981 dari 2.000 lebih jumlah petani kita yang telah diusulkan sesuai dengan Simluhtan yang merupakan hasil kerja sama dengan BNI.

Baca juga  Pemkab Barru Bergerak Cepat Bantu Korban Angin Kencang

“Manfaat KTI ini diantaranya para petani akan mendapatkan harga pupuk bersubsidi dari pemerintah,” ujarnya.

Kartu Tani Indonesia ini diberikan agar para petani bisa menebus pupuk bersubsidi dan juga bisa melakukan pembayaran lewat ATM. “Ini membantu proses distribusi dan kami menyediakan distributor atau kios yang dikerjasamakan untuk penebusan pupuk subsidi tersebut,” tambahnya.

Baca juga  Ketua TP PKK Sulbar: Semoga Gerakan Literasi di Majene Menginspirasi Daerah Lain

“Kalau kartunya tidak ada, berarti tidak terdaftar Simluhtan,”Jelas Wildana.

Lebih lanjut Wildana menuturkan, persyaratan utama mendapatkan Kartu Tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani dan memiliki tanda kepemilikan tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa serta data luas garapan maksimal dua hektar are.

Baca juga  Soal Komplain Logo Hari Jadi Sulbar ke-19, Ini Kata Panitia

“Jadi kami kemarin mengusulkan ada 1 hektar are (ha), ada 1,5 ha dan ada 2 ha. Tapi hanya 2 ha yang dicover untuk menerima kartu tani tersebut. Ini salah satu kepedulian pemerintah kepada masyarakat petani,”tutupnya. (Firdauz)