3 Hari Operasi, Sat Lantas Polres Pasangkayu Jaring 35 Pelanggar

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu berhasil menjaring 35 orang pelangar Protokol Kesehatan (Prokes) selama pelaksanaan Operasi Keselamatan yang telah berlangsung selama 3 hari. Rabu Siang (14/4/2021).

Operasi Keselamatan yang dilaksanakan selama 14 hari berlaku sejak tanggal 12 April 2021 s/d 25 April 2021 menitik beratkan pada kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

Baca juga  Amankan Pilkada Toraja, 1 SSK Batalyon B Pelopor Diberangkatkan

Kasat Lantas AKP Jumanto Agung S.H saat di temui diruangannya mengatakan ” Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Siamasei 2021 yang dilaksanakan sejak tanggal 12 April 2021 s/d pukul 25 April 2021, kami berhasil menjaring pelanggar Prokes selama 35 Orang dan 12 pelanggar Berlalu lintas.

Baca juga  Berprestasi, 7 Anggota Polres Pasangkayu Diganjar Award
Baca juga  Polres Toraja Utara Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

“Kepada pelanggar prokes tersebut, kami berikan teguran agar tidak melakukan perbuatan serupa sambil memasangkan masker sedangkan bagi pelanggar berlalu lintas kami lakukan penilangan,” tuturnya. (Satriawan)