3 Hari Operasi, Sat Lantas Polres Pasangkayu Jaring 35 Pelanggar

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu berhasil menjaring 35 orang pelangar Protokol Kesehatan (Prokes) selama pelaksanaan Operasi Keselamatan yang telah berlangsung selama 3 hari. Rabu Siang (14/4/2021).

Operasi Keselamatan yang dilaksanakan selama 14 hari berlaku sejak tanggal 12 April 2021 s/d 25 April 2021 menitik beratkan pada kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

Baca juga  Putus Mata Rantai Covid-19, Brimob Parepare Patroli Gabungan

Kasat Lantas AKP Jumanto Agung S.H saat di temui diruangannya mengatakan ” Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Siamasei 2021 yang dilaksanakan sejak tanggal 12 April 2021 s/d pukul 25 April 2021, kami berhasil menjaring pelanggar Prokes selama 35 Orang dan 12 pelanggar Berlalu lintas.

Baca juga  Anak Brimob Berprestasi, Danyon Pelopor B dan Kepala BPR Beri Penghargaan
Baca juga  Menjadi inspektur upacara di SMP Negeri 9 Parepare, Para perwira lantas sampaikan ini ke siswa

“Kepada pelanggar prokes tersebut, kami berikan teguran agar tidak melakukan perbuatan serupa sambil memasangkan masker sedangkan bagi pelanggar berlalu lintas kami lakukan penilangan,” tuturnya. (Satriawan)