WOW! Tarif Penerbitan SIM di Satpas Satlantas Polres Bone Bikin Ngeri

Bone, Poinsembilan.com — Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Satlantas Polres Bone kembali jadi sorotan publik, Pasalnya Proses Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) menelan biaya hingga Jutaan rupiah

Dari rekaman video yang diterima oleh Tim Gentayangan pada Rabu malam, 16 April 2025, terlihat seorang Warga menyebut jika dirinya telah mengurus SIM BI dengan tarif Rp. 1.200.000

Jelas dalam sebuah rekaman Video berdurasi 42 Menit Seorang Warga inisial H mengaku mengurus SIM BI tanpa tes, hanya Foto dan setelah jadi dibayar Sebesar Rp. 1.200.000. Ungkapnya.

Diketahui jika dia mengurus SIM BI kepada Oknum Polisi di Bone yang sementara belum disebutkan namanya pada bulan lalu dengan cara yang sangat mudah tanpa perlu mengikuti prosedur yang seharusnya.

Baca juga  Diduga Pengaruh Miras, Seorang Buruh di Parepare Membunuh Satu orang dan Lukai Dua Lainnya

Pengakuan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas dalam proses pengurusan SIM di wilayah Hukum Satlantas Polres Bone

Perlu diketahui, bahwa proses pengurusan SIM B1 yang resmi, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pemohon, yakni pemohon harus memenuhi syarat administratif, seperti mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen identitas yang valid.

Tak hanya itu, pemohon pun diwajibkan mengikuti ujian teori dan praktik mengemudi. Hal ini bertujuan guna memastikan jika pemohon memiliki pengetahuan serta keterampilan yang memadai untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan aman. Dengan begitu, setelah lulus ujian, pemohon akan mendapatkan SIM B1 secara sah.

Baca juga  Kapolres Parepare Beri Pengarahan Kepada Casis, Ingat Perbanyak Belajar dan Berdoa

Penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam praktik tidak etis ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Selain itu, sosialisasi mengenai prosedur pengurusan SIM betul-betul benar dan perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik ilegal yang bisa saja dapat merugikan, dengan harapan proses pengurusan SIM berjalan baik, sehingga keselamatan di jalan raya dapat terjaga serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat pulih kembali.

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi menyebut tidak pernah memerintahkan anggotanya untuk memungut biaya seperti dugaan tersebut dan mungkin saja melalui Calo.

Baca juga  Bupati Toraja Utara Sidak Kantor Kelurahan Tagari Balusu Tallunglipu

“Sy tdk pernah perintahkan anggota untuk memungut seperti itu dinda jgn sampai  melalui calo dan sy akan panggil org tsb termasuk anggota yg menerima kami akan tindaki terima kasih dinda sdh membantu”, Kutip Percakapan Chat WhatsApp AKP Musmulyadi Kepada Tim Gabungan Media Online, Kamis, (17/4/2025)

Sementara Pejabat baru Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi mengarahkan untuk menanyakan langsung ke Kasat Lantas Polres Bone terkait dugaan tersebut.

“Tanyakan langsung ke kasat lantas saya”, Tulis Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi melalui Pesan WhatsApp kepada Awak Media baru-baru ini, Kamis, Kamis, (17/4/2025)

Bersambung. . .