Tiga Kali RDT Hasilnya Reaktif, Bocah di Pasangkayu Meninggal Dimakamkan Protokol Covid19

Bocah 9 tahun di Desa Kasano yang dimakamkan mengikuti protokol kesehatan covid19.

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Personil Polres Pasangkayu dan Polsek Baras melaksanakan Pengamanan pemakaman MY (9 th) warga Dusun Sidondo Desa Kasano Kec. Baras Kab. Pasangkayu yang diduga Reaktif Covid -19, Selasa Malam (24/11/2020).

Sebelum Meninggal dunia MY sempat dirawat di RSUD Ako Pasangkayu sejak tanggal 23 November 2020 dengan diagnosa Sesak Nafas dalam proses perawatan diruang ICU Isolasi IGD sempat dilakukan Rafid tes 3 kali yang hasilnya Reaktif dan diagnosanya mengarah ke Covid-19 yang kemudian dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa 24 November 2020 sekitar pukul 19.15 Wita.

Baca juga  Polres Parepare Vaksinasi Covid-19 Keliling di Tempat Ibadah

Setelah Kapolres Pasangkayu Akbp Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc, Kasat IK, Kabag ops dan Kapolsek Pasangkayu serta Tim Gugus memberikan pengertian kepada keluarga pasien bahwa status anaknya setelah Rafid tes 3 hasilnya Reaktif mengarah ke Covid-19 untuk mengantisipasi penyebarannya sehingga harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan sehingga pihak keluarga pasien dapat memahaminya dan bersedia anaknya dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Baca juga  Water Canon Polres Pasangkayu Semprot Disinfektan di Kampung Tengah

Juru Bicara Tim Gugus Kabupaten Pasangkayu Suri Fitria saat di temui di RSUD Ako mengatakan, benar pada hari Selasa tanggal 24 November 2020, sekira Pukul 19.15 Wita telah meninggal dunia Lk.MY (9 th) yang sebelum meninggal telah dilakukan Rafid tes sebanyak 3 kali yang hasilnya Reaktif dan diagnosanya mengarah ke Covid-19 yang selanjutnya dimakamkan sesuai protokol kesehatan,” tuturnya. (Wawan)