Soal Kematian Pengunjung Warkop di Parepare, Ini Kata Kasatreskrim

Sampel kopi yang diminum korban. (foto : upeks)

POINSEMBILAN.COM-PAREPARE, Satreskrim Polresta Parepare melakukan press release terkait kematian seorang pengunjung Warkop setelah meminum kopi, Jum’at (15/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Asian Sihombing menjelaskan, hari ini penyidik telah mendapat laporan adanya salah satu pengunjung warkop yang meninggal dunia.

“Kronologisnya, pengunjung atas nama MR ini mendatangi warkop pada pukul 14.50, dimana kedua rekan dari pengunjung MR sendiri sudah berada di warkop itu,” ungkapnya.

Baca juga  Kebakaran di Poniang Sendana, Hanya Buku Nikah yang Bisa Diselamatkan

Asian menambahkan, pada pukul 16.11, dari keterangan saksi, MR tidak sadarkan diri dan kemudian pihak warkop sendiri menelepon ke Call Center 112 untuk meminta bantuan.

“Tepat pada pukul 16.20, pihak Call Center 112 sampai di TKP dan kemudian melakukan tindakan medis. Akan tetapi, pengunjung MR sudah tidak bisa tertolong,” jelas Asian.

Baca juga  Memprihatinkan, Warga di Toraja Temukan Tiga Ekor Anjing Sedang Lahap Makan Bayi

Dari hasil olah TKP, untuk sementara yang ditemukan minuman yang dipesan oleh pengunjung MR, beserta barang-barang lainnya seperti handphone, rokok, dompet, beserta pipet yang digunakan MR untuk meminum kopi.

Baca juga  73 Wartawan Cetak dan Online Dilatih PWI Sulsel Menuju Pers Berkualitas

“Untuk selanjutnya mungkin akan dilakukan pemeriksaan laboratorium. Kami di sini juga menunggu konfirmasi dari keluarga MR, apakah akan dilakukan otopsi atau tidak,” kata Asian.

“Otopsi itu hak dari keluarga korban MR. Jadi untuk sementara, belum ada hasil, apa penyebab kematiannya, dikarenakan belum adanya hasil otopsi,” tutupnya. (vn)