POINSEMBILAN.Com-Toraja Utara, Serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016-2021 kepada Pelaksana Harian (PLH) Bupati Toraja Utara kepada bapak Drs. Rede Roni Bare, M. Pd berlangsung dengan hikmat.
Bertempat di perkantoran Bukit Marante, serah terima jabatan Bupati Toraja Utara dihadiri seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Toraja Utara (Pemkab Torut) baik ditingkat OPD, Kecamatan, Kelurahan/Lembang, Ketua dan Anggota Organisasi Sekab Toraja Utara, Kamis (01/04/2021).
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 131/3261/B.pem.Otda dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 120/735/OTDA tanggal 3 februari 2021 perihal Penugasan Pelaksanaan Harian (PLH) Kepala Daerah dengan demikian sesuai ketentuan tersebut serta dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016-2021 pada tanggal 31 maret 2021 maka ditugaskan kepada bapak Drs. Rede Roni Bare, M. Pd jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati Toraja Utara terhitung tanggal 1 april 2021 dan berakhir dengan sendirinya pada saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2026 dengan ketentuan melaksanakan tugas pemerintahan yang ada dengan pengambilan kebijakan bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, persepsi, dan aspek penakanan serta kebijakan strategis lainnya.
Selain itu kegiatan juga dilanjutan serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Toraja Utara dari pejabat lama Linda Sumilat Paembonan kepada Plh. Ketua TP PKK yang baru Luciana Natalia yang juga menjabat sebagai Ketua Darma Wanita Toraja Utara.
Dalam sambutannya, Kalatiku Paembonan membeberkan, lima tahun telah berlalu suatu waktu yang cukup panjang namun terasa singkat. “Saya mengajak kita semua dan menghaturkan rasa syukur dan puji kepada Tuhan Yang Maha Pengasih atas kebersamaannya menyelenggarakan pemerintahan dari 2016-2021, banyak hal yang menyenangkan da nada juga rasa menyedihkan namun atas kerjasama dan kinerja kita sehingga banyak capaian yang telah kita hasilkan sehingga tercapailah berbagai penghargaan”, ucap Kalatiku Paembonan
“Tercatat sejak 2018 oleh Pemerintahan Pusat sebagai daerah pemekaran diberikan penghargaan sebagai daerah pemekaran nomor dua dari Bandung Barat dan urutan ketiga Tanggerang Selatan, penghargaan lainnya ialah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali secara berturut turut dari Kementrian Keuangan kategori pengelolaan terbaik dan berbagai penghargaan lainnnya yang telah disebutkan oleh MC”, tutur Kalatiku Paembonan Bupati Toraja Utara Periode 2016-2021.
Pantuan media kegiatan itu dihadiri juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toraja Utara, anggota DPR RI Fraksi Nasdem Eva Stevany Rataba, Ketua dan Anggota DPRD Toraja Utara.
Medy