Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Kajari Parepare Meninggal Karena Covid-19

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Amir Syarifuddin, (kiri) saat bersama wartawan poinsembilan.com di kejari Parepare.

POINSEMBILAN.COM-PAREPARE, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Amir Syarifuddin meninggal dunia pada Selasa siang (12/1/2021). Sebelumnya dia sempat menjalani isolasi di Rumah Sakit Andi Makkasau Parepare karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Kondisinya yang kian memburuk selama masa perawatan membuat pihak Rumah Sakir Andi Makkasau kemudian merujuk Amir Syamsuddin ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Baca juga  Wow, Dalam Sehari, 19 Warga Pasangkayu Terpapar Corona

“Beliau berpulang sekitar pukul 12.30 (Wita). Sempat dirawat di Parepare kemudian dirujuk ke RSUP Wahidin,” kata Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Taufan Pawe (12/1/2021).

Baca juga  5.000 Pelajar dan Masyarakat Divaksin di SMA 1 Medan

Taufan menjelaskan, sebelum dirawat di Rumah Sakit Andi Makkasau, Amir Syarifuddin sempat menjalani isolasi mandiri. Penyakit penyerta yakni penyakit jantung dan diabetes yang diderita Amir kemudian memperparah kondisi kesehatannya.

“Beliau orang baik, saya mewakili Pemkot Parepare mengucapkan belasungkawa,” kata Wali Kota Parepare itu.

Baca juga  Seorang Sopir di Dusun Batu Papan Mamuju Terpapar Corona Setelah Pulang dari Makassar

Terpisah, Humas RSUP Wahidin Sudirohusodo, Aulia membenarkan bahwa Amir Syarifuddin meninggal dunia usai dirawat karena terkonfirmasi positif Covid-19.

“Iya benar pak dirawat sejak 11 Januar 2021, namun untuk diagnosanya kami tidak berwenang menjelaskan,” ucap Aulia. (Firdauz)

sumber : liputan6.com