Sejumlah Pegawai dan Tahanan KPK Positif Covid19, Kinerja KPK Tidak Terganggu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

POINSEMBILAN.COM-JAKARTA, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan kinerja pegawai di lembaga yang dipimpinnya tidak terganggu. Beberapa waktu lalu, sejumlah pegawai dan tahanan KPK dinyatakan tertular corona.

“Untuk mencegah penyebaran, sekaligus mensterilkan seluruh ruangan di KPK dari virus Corona atau Covid-19, kami menerapkan sistem work form home (WFH) atau bekerja dari rumah selama 3 hari kerja. Aturan ini berlaku sejak Senin hingga Rabu, 2 September 2020,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Baca juga  Penyiapan Ekstensifikasi di Dadahup, Ditjen PPKTrans Gelar Workshop

Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan bersama jajaran eselon I dan II KPK. Jumlah pegawai KPK yang positif C-19 bertambah menjadi 23 orang serta satu orang tahanan.

Firli mengungkapkan seluruh pegawai rutin memeriksakan kondisi kesehatan. Setiap pegawai dengan hasil tes reaktif langsung menjalani isolasi mandiri dilanjutkan dengan tes usap PCR dan perawatan.

Pada awal pandemi, KPK menerapkan protokol kesehatan, rutin menggelar pemeriksaan dengan metode rapid test dan mengatur pembatasan waktu kerja (WFH) dengan pembagian 50-50.

Baca juga  Kehadiran JMSI Diharapkan Mampu Mengedukasi Masyarakat

Selanjutnya, KPK menggelar rapid tes gelombang kedua. Tes ini dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Besar Kesehatan Jakarta. Hasilnya, kata Firli, baru diterima tiga hari kemudian.

Untuk lebih memastikan kesehatan pegawai, ujar Firli, KPK juga melakukan dua kali tes usap bekerja sama dengan tim dari Kementerian Kesehatan dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Pada tes pertama, yang dilakukan terhadap 79 pegawai, terkonfirmasi dua pegawai positif C-19. Pada tes berikut, juga melibatkan 79 pegawai, seluruh hasil menunjukkan hasil negatif.

Baca juga  Pdt. Lebase Bantah Berita Penembakan Tiga Wanita di Puncak Papua

Selanjutnya pada tes usap yang digelar 27 dua hari lalu terhadap 147 pegawai Direktorat Penyidikan, di lantai 9 Gedung KPK, dan 47 pegawai biro umum, 10 orang dinyatakan positif.

“KPK bekerja untuk mengantisipasi sekaligus melindungi seluruh pegawai dari virus corona sejak awal pandemi. Antisipasi itu berlaku hingga saat ini,” kata Firli seraya pastikan, tugas dan kewajiban tidak akan berhenti hanya karena pandemi. (*)