Sebanyak 17 Lembang di Toraja Utara Mendapatkan Program Hibah Air Minum Pedesaan

,TORAJA UTARA~~~Sebanyak 17 lembang atau desa di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan, mendapatkan program Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP) dari pemerintah.

Hal itu diketahui dari rapat pemantapan program ini di ruang pola kantor gabungan dinas Pemkab Torut, Bukit Marante, Senin (2/8/2021). Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Torut Frederik V. Palimbong didampingi kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan, Y. Sarengat Paerunan dan Koordinator Pansimas Kabupaten Nur Firman

Frederick V. Palimbong menegaskan bahwa pelaksanaan program ini harus berjalan sesuai prosedur yang ada, sehingga tepat sasaran dan tepat guna.

Baca juga  Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

“Selamat kepada 17 Lembang yang terpilih tahun ini dalam program Hibah Air Minum Perdesaan. Saya tekankan agar pelaksanaan ini berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada, jangan sampai ada yang bermasalah. Dengan pelaksanaan yang sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada maka
target Tepat Sasaran dan Tepat Guna dapat tercapai,” kata Bro Dedi sapaan akrabnya.

Dikatakan Dedi bahwa program tersebut mengacu pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, dimana pemerintah mencanangkan pencapaian target universal akses 100 persen air minum aman untuk seluruh warga negara Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

Baca juga  Ampera Desak Kepala ANRI Copot Rieke Dyah Pitaloka Sebagai Duta Arsip

“Program Hibah Air Minum Perdesaan ini bertujuan untuk menigkatkan pelayanan air minum perpipaan di kawasan perdesaan di kawasan perdesaan yang diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tambahnya.

Sementara Koordinator Pansimas Kabupaten, Nur Firman mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan program pemberdayaan, sehingga pelaksanaanya melibatkan masyarakat setempat.

“Saya tekankan kepada 17 Kepala Lembang yang hadir saat ini, kegiatan ini merupakan Program Pemberdayaan bukan proyek, sehingga pelaksanaanya nanti masyarakat setempat harus diberdayakan. Selain itu, saya harapkan agar iuran air minun nantinya dapat berjalan dengan baik untuk pendapatan asli
lembang, dimana besaran iuran berdasarkan hasil musyawarah lembang. Dan pemasangan atau pelaksanaan paling lambat sampai tanggal 15 Oktober 2021,” ungkap Nur Firman.

Baca juga  Hendry Ch Bangun Akan Kawal Pendaftaran JMSI ke Dewan Pers

Sebagai informasi, program HAMP di Torut sendiri telah berlangsung selama Tiga Tahun, dimana Tahun 2019 terdapat 1740 Sambungan Rumah (SR), Tahun 2020 terdapat 1158 SR, dan Tahun 2021 ini target pemasangan sebanyak 1606 SR dengan anggaran 3.216.000.000 yang tersebar di 17 Lembang.

Medy