Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Majene Berjalan Alot

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Rapat pembahasan belanja daerah APBD perubahan tahun 2021 antara badan anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene sempat berjalan sempat alot, Senin (20/9/2021).

Beberapa anggota Banggar DPRD menanyakan anggaran sosialisasi videotron kepada tim anggaran pemkab Majene yang nilainya sebesar Rp1,4 miliar. Selain itu badan anggaran juga kembali menanyakan pengangkatan Tim Bupati Pengawasan Percepatan Pembangunan Daerah (TBUP3D) Majene.

“Yang saya ingin minta penjelasan terkait anggaran sosialisasi videotron, ini anggak yang fantastis sekali, kita juga tidak tahu apa ini yang mau direncanakan dalam sosialisasi, seperti apa, apakah yang dimaksudkan sosialisasi ini sudah dalam bentuk tayang, ataukah sudah jelas obyeknya,” ungkap Abd.Wahab anggota Banggar DPRD Majene.

Baca juga  Komisi I DPRD Majene Pertanyakan Hambatan Realisasi Kegiatan OPD

Menurut Wahab, hal ini perlu kejelasan sebab, jangan sampai kesannya kita dibuai oleh janji-janji oleh pihak ketiga, sementara kita tidak cukup cerdas dan mencermati apa yang akan dilakukan oleh pihak ketiga.

“Artinya bagi saya ini butuh pendalaman terkait persoalan MoU, apa isi MoU-nya antara pihak pemerintah daerah dengan pihak ketiga, itu kita perlu mencermati, saya sudah mempertanyakan pada pertemuan-pertemuan yang lalu, bahwa ini menganggarkan Rp1,4 miliar, apakah memang pemda memberikan full anggaran tahun 2021, saya mohon maaf ini butuh penjelasan,” tegasnya.

Wahab juga meminta kepada tim anggaran pemda Majene, agar anggaran yang direncanakan untuk biaya sosialisasi videotron tersebut perlu ada pertimbangan khusus untuk menganggarkan anggaran Rp1,4 miliar.

Baca juga  Komisi III DPRD Majene Undang Disdikpora dan RSUD Majene Bahas DAK

“Kemudian saya juga mengingatkan kepada pemerintah daerah, ini diluar persoalan belanja, makanya tadi saya minta tadi mana MoU-nya, dalamundang-undang nomor 23, maupun di peraturan pemerintah, itu sudah
jelas-jelas mengatur bahwa, kerja sama oleh pemerintah daerah dengan daerah lainnya. Kemudian pihak ketiga sebelum dilakukan perjanjian naskah kerja sama, itu harus ada persetujuan DPRD, jadi saya minta itu
anggaran dipending dulu,” ujarnya.

Sementara itu sekretaris tim anggaran pemda Majene, Kasman Kabil menjelaskan, bahwa sebenarnya apa yang diharapkan oleh saudara anggota Banggar terkait dengan videotron, sebenarnya itu sudah dibahas sebelum penandatanganan.

Baca juga  Ketua DPRD Majene Salmawati Ajak Masyarakat Ikut Vaksin

“Jadi dari pihak ketiga menyampaikan, semakin banyak pihak swasta yang beriklan, semakin mengurangi beban Pemda. Artinya bias membantu beban biaya yang ditanggung pemda, kemudian terkait dengan anggaran tersebut, tidak semuanya dipergunakan untuk biaya sosialisasi videotron, mungkin hanya pada bulan Desember saja,” kata Kasman.

Rapat yang berlangsung selama lima jam tersebut berakhir, usai ketua TAPD Majene, Masriadi Nadi Atjo menyampaikan tanggapannya atas pertanyaan sejumlah anggota Banggar, terkait pengangkatan TBUP3D
Majene. Rapat diskorsing dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa siang, dengan menghadirkan Kadis Sosial dan Kadis Kesehatan. (adv-al-sat)