Daerah  

Puluhan Perempuan Gelar Unjuk Rasa di DPRD Majene, Ini yang Dituntut

APP ketika menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Majene. (Foto : wa Rasyawulan)

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Puluhan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Perempuan (APP) Majene menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Majene, Senin (3/2/2020).

APP Majene merupakan gabungan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, diantaranya RAKYAT KUASA, LMND, SENAT BANGSA, GMNI, GMKI, IMM, KOHATI dan LSUP.

Isti Nur Angraeny, koordinator lapangan aksi yang ditemui mengungkapkan, aksi yang dilaksanakan tadi berjalan lancar dan mendapat respon dari anggota dewan. Meskipun mendapat respon dengan DPRD Majene, namun mereka hanya ditemui oleh satu orang anggota dewan. “Cuma satu anggota dewan yang hadir temui kami waktu unjuk rasa,” ungkapnya.

Baca juga  Pembkab Toraja Utara Gelar Rapat Koordinasi kelompok Kerja Operasional Posyandu dan Implementasi Layanan Primer

Aksi unjuk rasa ini, tambah Isti, dilatarbelakangi oleh sejumlah kekerasan seksual yang terjadi di Sulbar, diantaranya kasus pemerkosaan anak 11 tahun oleh pelaku yang berumur 57 tahun di Pasangkayu, kasus pelecehan seksual terhadap 15 siswa oleh oknum guru agama di kecamatan Kalukku, pembunuhan istri oleh suaminya sendiri di Polman dan seorang siswi SMP yang diperkosa oleh ayah kandung, kakak kandung dan sepupu di Mamasa.

Baca juga  Launching Senam Indonesia Bugar 2045, Prof Zudan: Sehatkan Jiwa-Sehatkan Badan

“Berdasar rentetan kekerasan seksual itulah, kami ajukan tuntutan dan pernyataan sikap, agar RUU PKS segera disahkan,” ujar Isti.

Baca juga  Langgar Prokes di Pasar Tampaure Pasangkayu, 47 Warga Disanksi Bersihkan Parit

Isti menambahkan, beberapa tuntutann APP yaitu agar kasus kekerasan seksual diusut tuntas, segera sahkan RUUPKS, mendorong kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak.

Selain itu, APP juga menuntut agar memasifkan sosialisasi Perda nomor 10 tahun 2017, maksimalkan fungsi Rumah perlindungan anak dan stop eksploitasi anak. (Satriawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *