POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Puluhan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Perempuan (APP) Majene menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Majene, Senin (3/2/2020).
APP Majene merupakan gabungan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, diantaranya RAKYAT KUASA, LMND, SENAT BANGSA, GMNI, GMKI, IMM, KOHATI dan LSUP.
Isti Nur Angraeny, koordinator lapangan aksi yang ditemui mengungkapkan, aksi yang dilaksanakan tadi berjalan lancar dan mendapat respon dari anggota dewan. Meskipun mendapat respon dengan DPRD Majene, namun mereka hanya ditemui oleh satu orang anggota dewan. “Cuma satu anggota dewan yang hadir temui kami waktu unjuk rasa,” ungkapnya.
Aksi unjuk rasa ini, tambah Isti, dilatarbelakangi oleh sejumlah kekerasan seksual yang terjadi di Sulbar, diantaranya kasus pemerkosaan anak 11 tahun oleh pelaku yang berumur 57 tahun di Pasangkayu, kasus pelecehan seksual terhadap 15 siswa oleh oknum guru agama di kecamatan Kalukku, pembunuhan istri oleh suaminya sendiri di Polman dan seorang siswi SMP yang diperkosa oleh ayah kandung, kakak kandung dan sepupu di Mamasa.
“Berdasar rentetan kekerasan seksual itulah, kami ajukan tuntutan dan pernyataan sikap, agar RUU PKS segera disahkan,” ujar Isti.
Isti menambahkan, beberapa tuntutann APP yaitu agar kasus kekerasan seksual diusut tuntas, segera sahkan RUUPKS, mendorong kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak.
Selain itu, APP juga menuntut agar memasifkan sosialisasi Perda nomor 10 tahun 2017, maksimalkan fungsi Rumah perlindungan anak dan stop eksploitasi anak. (Satriawan)