POINSEMBILAN.COM-PAREPARE, Dinas Perhubungan Kota Parepare mengelar kegiatan uji petik bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Parepare, Rabu (9/6/2021) di Pasar Sentral Parepare dan Rumah Sakit Andi Makkasau.
Menurut Kepala Sub Bagian UPTD Parkir sekaligus Kordinator Lapangan Andi Paranrengi, kegiatan ini bertujuan agar secepatnya dibuatkan peraturan walikota (Perwali) terkait Uji petik di beberapa titik yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) di kota Parepare, serta mengenai keamanan, ketertiban beserta jumlah kendaraan yang masuk di wilayah Pasar Lakessi dan Rumah sakit Umum Andi Makassau type B Parepare.
“Ada dua portal digelar kegiatan uji petik, yang pertama di Pasar Lakessi dan selanjutnya di Rumah Sakit Umum Andi Makkasau type B,” ujarnya.
Andi Paranrengi berharap, agar kegiatan ini, khususnya masyarakat, mendukung program dan upaya Pihak dinas Perhubungan serta dinas yang terkait, terkait Uji Petik Perparkiran ini. “Agar masyarakat ikut mendukung kegiatan ini, supaya berjalan dengan baik. Walaupun kami tahu di masa sulit pandemi Covid-19 ini, bukan menjadi penghalang agar terciptanya pemulihan ekonomi,” pungkasnya. (Firdauz)
Editor : IM Lauda