Gamat RI Tegaskan, Jangan Ada Mafia Tanah di Kota Parepare

PAREPARE, — Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) Parepare bersama pihak ATR/BPN Parepare turun langsung meninjau lahan di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, yang diduga menjadi objek permainan mafia tanah. Inspeksi ini dilakukan pada Rabu, 6 November 2024, di tengah ketegangan antara pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan.

Dalam pernyataan resminya, kepada Wartawan, Ketua GAMAT Parepare, Andi Ece, mengungkap bahwa klaim terhadap tanah ini telah memicu konflik yang berkepanjangan dan rawan disusupi praktik kotor. “Kami hadirkan ATR Kota Parepare untuk memastikan kejelasan status lahan. Sudah cukup masalah ini berlarut-larut,” tegasnya.

Baca juga  Korban Tenggelam di Salu Kalobe Pinrang Ditemukan, Begini Kondisinya

Selain GAMAT, hadir pula kepolisian, perwakilan Kecamatan Ujung, Lurah Lapadde, dan warga setempat, dalam upaya meredam ketidakpastian ini. Kunjungan lapangan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju transparansi dan keadilan.

Baca juga  6 Hari Hilang, Kakek Warga Dusun Garessi Pinrang Ditemukan di Empang

Langkah berikutnya adalah mediasi formal, dijadwalkan oleh ATR BPN Parepare, untuk memverifikasi bukti-bukti hak atas tanah kedua belah pihak. “Kami menunggu undangan resmi dari ATR. Pertemuan ini penting untuk menuntaskan sengketa,” tambah Andi Ece.

GAMAT RI bersumpah tidak akan tinggal diam jika terdapat indikasi mafia tanah yang merugikan masyarakat. “Jika ada permainan mafia tanah, kami siap melaporkan hingga ke tingkat hukum tertinggi dan melibatkan kementerian terkait. Kami tidak segan-segan membongkar praktik licik di Parepare ini,”tandasnya. Sayangnya GAMAT memilih enggan menyebutkan pihak yang mereka tuding dengan dugaan “Mafia Tanah”.