Daerah  

Persiapan Lelang BMD, BPKAD Sulbar Dorong Kesiapan Dokumen dan Aset

BPKAD Sulbar

MAMUJU — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Muhammad, didampingi Plt. Kasubbid Penatausahaan, Pengendalian dan Pelaporan Wilayah II, Rasmadi, beserta staf teknis, memimpin rapat persiapan dan koordinasi pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah (BMD) pada perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 8 Oktober 2026, di Ruang SPBE Corner BPKAD Provinsi Sulawesi Barat.

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntanbel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Baca juga  Sekretariat DPRD Sulbar Perkuat Digitalisasi Administrasi melalui Sosialisasi Aplikasi Fleksi

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya BPKAD Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan tahapan pelaksanaan lelang BMD dapat dipersiapkan secara terkoordinasi, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi dilakukan untuk memastikan perangkat daerah yang telah mengusulkan lelang dapat memenuhi berbagai persyaratan administrasi maupun kesiapan aset yang akan menjadi objek lelang.

Dalam prosesnya, kesiapan dokumen dan aset menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh setiap perangkat daerah. Kelengkapan dokumen serta keberadaan aset yang siap untuk dilakukan penilaian akan mendukung kelancaran tahapan berikutnya, khususnya proses penilaian oleh Tim Penilai.

Baca juga  IDI Cabang Majene Gelar Mini Simposium dan Rapat Kerja di Toraja

Kepala Bidang BMD BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad, menyampaikan bahwa perangkat daerah yang telah melakukan pengusulan lelang BMD diharapkan dapat mempersiapkan dokumen dan aset sejak lebih awal.

“Bagi seluruh perangkat daerah yang telah melakukan pengusulan lelang BMD, kami harapkan agar dokumen maupun aset yang diusulkan dapat disiapkan lebih awal. Dengan kesiapan tersebut, proses penilaian oleh Tim Penilai di lapangan dapat terlaksana lebih efektif dan tidak mengalami kendala karena masih menunggu kelengkapan dokumen ataupun kesiapan aset,” ujar Muhammad.

Ia menambahkan, koordinasi dan persiapan sejak awal diperlukan agar setiap tahapan lelang dapat berjalan lebih terarah. Perangkat daerah juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan BPKAD terkait kelengkapan persyaratan dan kesiapan objek yang akan dilakukan penilaian.

Baca juga  Evaluasi Penanggulangan KLB Campak, DKPPKB Sulbar Tegaskan Penguatan Sistem Kesehatan

Melalui rapat koordinasi ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan BMD, sekaligus memastikan proses pemanfaatan dan pemindahtanganan aset daerah melalui mekanisme lelang dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah serta memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.