Penegakan Protokoler Kesehatan Segera Diperbupkan

Sumber gambar : liputan6.com

POINSEMBILAN.COM-POLMAN, Dalam menegakkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan, pemkab memerlukan landasan hukum agar dalam menjalankan kedisiplinan, dapat maksimal dan dipayungi aturan.

Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Khaeruddin Anas yang dihubungi, Rabu (15/7/2020) mengatakan, yang dilakukan sekarang adalah langkah sesuai anjuran tim gugus tugas pusat yang juga menjadi anjuran presisen. “Itu tadi, rajin cuci tangan, jaga jarak, gunakan masker. Kami desak bisa tidak dibuatkan peraturan bupati, agar masyarakat kita mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker ketika keluar rumah, jaga jarak, cuci tangan. Itu dibicarakan lama dengan pak bupati,” ujarnya.

Khaeruddin menambahkan, Alhamdulillah pak bupati bisa segera menindaklanjuti dengan pak sekda. “Membuat peraturan bupati, menyangkut protokoler kesehatan,” tambahnya.

Baca juga  Lagi, Seorang Warga Somba Meninggal Karena Covid-19

Kadishub Sulbar itu mengatakan, memang serba salah jika kita inginkan adanya kedisiplinan dari masyarakat untuk melaksanakan dan menegakkan protokol kesehatan ini. “Sekeras apapun kita upaya ini, tidak akan ada gunanya kalau disiplin masyarakat tidak ada. Ini kita minta, untuk menegur itu. Landasan hukumnya apa,” tegasnya.

Olehnya itu, pihaknya minta kepada bupati agar menerbitkan surat itu. “Dengan Polman akan menjadi prioritas kita untuk melakukan hal itu, meskipun mereka sekarang ada program seperti grebek covid yang mereka istilahkan,” urainya.

Menurut Khaeruddin, belum ada perbup yang menegaskan tentang wilayah kerja masing-masing untuk memberikan teguran, misalnya jika tidak mentaati protokol kesehatan. “Ini tidak akan bisa berlangsung baik kalau tidak ada landasan hukum yang menanganinya,” tambahnya.

Baca juga  Seorang Sopir di Dusun Batu Papan Mamuju Terpapar Corona Setelah Pulang dari Makassar

Memang secara umum sudah ada arahan untuk mengikuti protokol kesehatan, tetapi kan ditingkat kewilayahan harus ditindaklanjuti juga. “Jika pak bupati sudah menerbitkan surat itu, maka nanti Dishub, satpol PP, dinkes, kepolisian, TNI, akan turun bersama sama untuk melakukan langkah penegakan itu. Begitu gambarannya yang kita gagas,” urainya.

Ketika disinggung pembatasan transportasi darat, Kadishub mengatakan agak sulit untuk membatasi karena kita sudah buka bandara, sudah buka angkutan laut. “Sehingga memang satu satunya jalan yang kita lakukan ini adalah penegakan protokoler kesehatan di semua sektor transportasi. Itulah tadi kami bahas dengan pak bupati, dengan para karo ops Polda, karena beliau selaku koordinator operasi di gugus tugas. Kalau saya sebagai koordinator logistik, yang kita bahas itu adalah bagaimana orang keluar dari terminal angkutan darat itu, periksa ktpnya, ukur suhu tubuh, menggunakan masker, itu yang harus kita lakukan dan gagas bersama, karena untuk di udara sudah, orang mau bepergian, diujung bandara Mamuju Makassar, sama perlakuannya harus menunjukkan hasil rapid non reaktif, begitu juga transportasi laut,” imbuhnya. (Satriawan)